Showing posts with label IDKS. Show all posts
Showing posts with label IDKS. Show all posts

Thursday, February 23, 2017

Ilmu perpustakaan  Apa itu perpustakaan dan siapa itu pustakawan ??

Ilmu perpustakaan Apa itu perpustakaan dan siapa itu pustakawan ??



Perpustakaan?? Apa sih itu?? Sebagian  masyarakat mungkin sudah mengetahui mengenai perpustakaan. Perpustakaan yakni ruangan atau gedung yang digunakan untuk menyimpan buku dan terbitan lainya yang biasanya disimpan menurut tata susunan tertentu yang digunakan pembaca. Walaupun mengetahui eksistensi perpustakaan namun banyak diantara mereka yang enggan pergi ke perpustakaan, alasannya yakni menganggap perpustakaan itu aneh bagi mereka apalagi dengan penjaga yang biasa dianggap jutek oleh masyarakat. Sehingga masyarakat cenderung takut untuk pergi ke perpustakaan. Kurangnya sosialisasi mengenai perpustakaan juga salah satu penyebab masyarakat menganggap perpustakaan itu daerah yang dianggap membosankan dan petugas yang hanya duduk membisu bahkan masyarakat ada yang belum tau kalo namanya itu pustakawan. Mereka menganggap siapa sih ia (pustakawan) itu?kerjaannya ngapain sih di perpustakaan?kerjanya cuma diem, jutekin pengunjung dan cenderung menyulitkan bukan malah membantu pemustaka dalam mencari materi pustaka. Bahkan ada yang bertanya kepada saya “loh perpustakaan ada kuliahnya ya?ngapain besuk kerjanya??Cuma jaga buku kuk kuliah?” Disini saya sebagai calon pustakawan ingin sedikit menjelaskan mengenai  siapa itu pustakawan, apa pekerjaan pustakawan.
Pustakawan yakni orang yang bekerja dan bertugas di perpustakaan, pustakawan selain melayani pengunjung dan membantu pengunjung dalam menemukan materi pustaka yang dicari, pustakawan juga bertugas dalam “menata buku”, menata buku disini bukan berarti hanya asal menata buku di rak, tapi ada prosesnya, dimana buku-buku tersebut ditata sesuai dengan nomer klasifkasinya nomer penjabaran disini berarti nomer yang membagi jenis buku dalam banyak sekali bidangnya masing-masing, ini merupakan adegan yang sulit yang harus dilakukan oleh pustakawan, alasannya yakni harus menggabungkan beberapa nomer penjabaran menjadi satu, selain itu ada adegan lain yang harus dikerjakan yaitu pembuatan catalog buku, dimana catalog ini memiliki kegunaan untuk mempermudah pemustaka dalam menemukan materi pustaka yang dicari.
Dengan berkembangnya teknologi isu sangat kuat terhadap perpustakaan alasannya yakni perpustakaan melayani jasa dalam bidang informasi,  berkembangan teknologi isu membuat isu semakin mudah dan cepat didapat, itu juga membuat perpustakaan semakin tertinggal. Nah disini peran pustakawan juga sangat diperlukan, pustakawan bertugas menyaring informasi-informasi yang ada biar tidak salah  saat digunakan oleh pengguna dan sempurna guna. Alat-alat  Teknologi isu yang semakin berkembang juga dimanfaatkan oleh perpustakaan dalam menunjang acara di perpustakaan disini menuntut seorang pustakawan harus mampu menggunakan alat-alat yang canggih dalam menunjang acara di perpustakaan. Dalam bekerja pustakawan juga tidak hanya asal bekerja, pustakawan sebagi profesi juga memiliki budbahasa profesi dalam bekerja. Ada aturan-aturan yang harus dilaksanakan dalam bekerja. Sehingga pustakawan dalam melayani pengguna tidak hanya asal melayani.
Nah di perkuliahan Ilmu Perpustakaan dan Informasi inilah semua hal itu diajarkan. Sehingga pustakawan bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah, dibutuhkan keahlian dalam mengelola perpustakaan dan tidak sembarang orang mampu mengelola perpustakaan. Kaprikornus jangan anggap remeh profesi pustakawan itu, tanpa pustakawan kalian akan kesulitan dalam proses temu kembali di perpustakaan. Tidak Cuma dokter yang mampu menunjukkan resep obat kepada pasiennya, pustakawan pun mampu menunjukkan resep berupa petunjuk dimana letak buku kepada pemustaka di perpustakaan. :) 
     
Ilmu perpustakaan  Perpustakaan Untuk Rakyat

Ilmu perpustakaan Perpustakaan Untuk Rakyat


Sebuah pesan untuk para calon pustakawan Indonesia

Hay hay..ada sedikit coretan dari febri nii..langsung aja ya…
Hari senin tanggal 11 Maret 2013 yang lalu Program Studi Ilmu Perpustakaan dan Informasi mengadakan kuliah umum bersama Bpk. Blasius Sudarsono dan Mbak Ratih Rahmawati yang tak lain dan tidak bukan ialah pengarang buku yang berjudul “Perpustakaan Untuk Rakyat”, selain ia berdua hadir juga Ibu Afia Rosdiana dari perpustakaan kota Yogyakarta.  Dalam kuliah umum ini ia bertiga membedah buku yang berjudul Perpustakaan Untuk Rakyat, banyak hal yang mereka kemukakan mengenai perpustakaan dan TBM.
Berikut ini sedikit ringkasan dari kuliah umum kemarin.
             Pustakawan bukan hanya dipandandang dari SK Menpan, yang mana pustakawan sebagai Pegawai Negeri Sipil, melainkan pustakawan sebuah kepribadian dan jiwa yang dimiliki oleh seorang pustakawan. Walaupun demikian masih saja perpustakaan itu sepi dari pengunjung, mungkin disebabkan kurangnya jiwa kepustakawanan dari pustakawan itu sendiri untuk membangun perpustakaan lebih baik lagi. Sebenarnya banyak artikel-artikel mengenai perpustakaan hanya saja artikel tersebut tidak menggunakan bahasa Indonesia. Namun, hadirlah buku Perpustakaan Untuk Rakyat yang dikemas dalam bahasa yang mudah dimengerti, yang dibuat ibarat novel yang didalamnya terdapat dialog-dialog ringan antara anak dan bapak. Dalam buku ini juga dijelaskan mengenai beberapa TBM di Yogyakarta yang sebelumnya sudah dilakukan dengan observasi. Dalam buku ini juga dibahas mengenai perpustakaan dan kepustakawanan.
            Pada tahun 2009 seperti orang yang datang ke perpustakaan tidak boleh menyebut TBM melainkan menyebut dengan perpustakaan rakyat. TBM sendiri didirikan dengan tujuan semoga akseptor pendidikan non formal berguru dan tidak lupa dengan pelajaran yang di dapat. Di Yogyakarta sendiri terdapat 234 TBM. Perlu diketahuai bahwa kebijakan dan pendampingan TBM di Yogyakarta berbeda dengan perpustakaan kota Jogja dan perpustakaan tempat Sleman. Ibu Afia juga berpesan pengunjung perpustakaan tidak eksklusif diajak untuk membaca tapi pengunjung dibuat senyaman mungkin di perpustakaan.
           Bapak Blasius sendiri awalnya tidak berfikiran untuk berkolaborasi dengan Ratih Rahmawati yang tak lain ialah putri nya sendiiri, ia menyuruh mahasiswa nya untuk menulis semua materi yang diajarkan, lalu setelah final perkuliahan hasil goresan pena itu akan dirangkum dan dibuat buku, namun, tak ada mahasiswa nya yang mengikuti sarannya, hingga dari tidak kesengajaan ia berdialog dengan Putrinya dan jadilah buku dari hasil dialog tersebut yang berjudul Perpustakaan Untuk Rakyat. Menurut ia perpustakaan ekuivalen dengan kebudayaan dan dibelakang perpustakaan itu ialah pustakawan itu sendiri. Sebenarnya yang harus diselesaikan terlebih dahulu oleh pustakawan ialah bagaimana cara mencerdaskan diri sendiri yang kemudian gres mensejahterakan dan mencerdaskan masyarakat dan semua itu terdapat di dalam perpustakaan TBM.
           Menurut pak Blas kepustakawanan sendiri memiliki pilar diantaranya:
a.       Panggilan hidup
b.      Semangat hidup
c.       Karya pelayanan
d.      Dilaksanakan secara professional
Selain harus memiiki 4 pilar tersebut seorang pustakawan harus memiliki kemampuan dan kemauan semoga dapat menciptakan perpustakaan yang ideal. Kemauan itu sendiri ialah kemauan untuk :
a.       Berfikir kritis
b.      Membaca
c.       Menulis
d.      Kemampuan interprener
e.      Etika (moral, pelayanan terhadap public)
Mbak Ratih juga sedikit bercerita mengapa ia bisa menulis buku tersebut, ia yang juga kuliah
di prodi Ilmu Perpustkaan hingga semester 4 masih belum menemukan jati dirinya, ia masih resah apa yang bahwasanya ia pelajari di Ilmu Perpustakaan ini. Sehingga pada suatu saat ia berbincang-bincang dengan ayahnya yaitu bapak blasius dan ia menganjurkan mbak ratih untuk mendatangi beberapa TBM di Yogyakarta, dari situ lah mbak ratih mulai menenumukan jati dirinya dan mulai tertarik dengan Ilmu perpustakaan dan dapat menulis buku yang berjudul Perpustakaan Untuk Rakyat.
Banyaknya anggapan bahwa seorang pustakawan hanya seorang penjaga buku memang tak mudah untuk dihilangkan. Anggapan itu harusnya dihilangkan dimulai dari pustakawan itu sendiri dan jangan merasa bahwa orang yang bekerja di perpustakaan ialah orang-orang buangan. Belajar di perpustakaan bukan hanya sekedar mengolah materi pustaka tapi bagaimana kita berguru untuk memahami kebutuhan pengguna dan bagaimana yang harus dilakukan oleh seorang pustakawan saat harus terjun eksklusif je dalam masyarakat.
Ya begitulah sedikit ilmu yang dapat saya bagikan, hingga ketemu di coretan-coretan febrii selanjutnya ….
Bye bye…
 

Ilmu perpustakaan kuliahhh??? Ilmu Perpustakaan ajaa dijamin keerrreennn...



Halloo teman-teman ….
Sedikit menyebarkan kisah wacana pengalamanku sendiri…pengalaman ini benar-benar terjadi sama aku, mengenai saya yang ambil jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi. Sebagai calon pustakawan saya percaya pustakawan itu mampu sukses menyerupai profesi-profesi yang lain, masih gak percaya??yukk dibaca…
biar mampu dijadikan pandangan gres buat kalian….
Awalnya saya sama sekali tidak mengerti mengenai apa sih itu pustakawan…boro-boro pustakawan, kuliah jurusan ilmu perpustakaan saja gres tau waktu mau daftar SNMPTN…hehe…
dulu setelah lulus dari SMA saya kepengen banget kuliah di jurusan PGSD, alasannya yakni memang dari kecil ingin sekali menjadi guru SD, sudah dari aneka macam jalur saya coba untuk masuk dijurusan itu, tapi tidak diterima juga..hehe…dan kesudahannya waktu mau daftar SNMPTN kakakku yang lulusan Arsip menganjurkan saya masuk dijurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi, jurusan itu menjadi pilihan kedua saya setelah jurusan PGSD..waktu nulis di pendaftaran saya hanya asal klik aja tanpa memperdulikan nama atau apapun..penting kliknya di goresan pena Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, sesuai saran dari kakakku…
                Hari pengumuman pun tiba…tidak disangka saya diterima di Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi..kaget juga sihh, kuk bisa….udah diterima tapi saya galau mau gimana..diambil apa tidak…karena memang saya tidak ada niat kuliah dijurusan ini, dan ini tidak sesuai dengan apa yang kuinginkan…setelah bermusyawarah dengan kakak dan orang renta kesudahannya saya sepakat untuk mencoba memasukinya…kakak selalu memberi semangat, katanya “ kuliah di ilmu perpustakaan itu bagus, prospek pekerjaan kedepannya juga bagus”, dari kata-kata kakak tersebut saya menjadi agak percaya diri..tak pernah terbesit di fikiranku saya akan kuliah di jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi ini. Karena semenjak kecil memang jarang sekali pergi ke peperpustakaan dan hanya mengetahui wacana sedikit sekali mengenai perpustakaan.
                Pertama masuk kuliah galau banget,…tidak mengerti apa-apa, masih mencari-cari apa sih ini?, kenapa perpustakaan ada kuliahnya?, emang kerjanya apa di perpustakaan?, apa saja yang dilakukan di perpustakaan? awalnya ingin sekali tidak melanjutkan alasannya yakni benar-benar tidak mengerti. Tapi setelah dijalani dari yang awalnya terpaksa menjadi suka, mungkin banyak dorongan dan semangat dari keluarga. Lama kelamaan menjadi makin penasaran mengenai dunia perpustakaan, ternyata kuliah dijurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi ini banyak banget hal yang diajarkan disini, awalnya saya kira yang dipelajari ya hanya mengenai buku, tapi ternyata tidak banyak hal yang dipelajari disini mengenai komputer juga diajarkan disini, alasannya yakni perpustakaan sangat akrab dengan informasi, mengenai software-software, jadi banyak mengerti mengenai computer, jadi tidak gaptek lagi, selain itu juga sering berkunjung di perpustakaan daerah, meneliti naskah-naskah jawa, mengetahui cara-cara merawat buku, mengetahui jikalau ternyata kita tidak boleh sembarangan dalam meng copy buku, bertemu dengan orang-orang yang banyak tau mengenai dunia perpustakaan, banyak mendapat kisah dari mereka, bagiku itu sungguh menarik, alasannya yakni memang sebelumnya saya yang lulusan SMA tak pernah eksklusif praktek di lapangan. Aku kira bekerja di perpustakaan itu hanya nungguin buku yang mau dipinjam, alasannya yakni mungkin dari pengalaman setiap saya pergi ke perpustakaan petugasnya hanya duduk nungguin pengunjung yang mau meminjam. Tapi setelah saya kuliah di jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi ini saya mengerti banyak hal yang harus dilakukan oleh seorang pustakawan itu…seorang pustakawan harus mampu ini itu, bahkan pustakawan itu mampu menjadi lebih dari seorang guru ataupun dokter, alasannya yakni tanpa pustakawan yang dapat memperlihatkan isu mereka tidak dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik, apalagi pustakawan sekarang dituntut harus mampu menggunakan teknologi-teknologi canggih ketika ini.
                Walaupun saya kuliah gres semester 4 namun, banyak sekali pengalaman-pengalaman yang sudah saya dapatkan, bahkan dari banyak berguru mengenai computer banyak teman-teman yang meminta tolong untuk membuat desain gambar dan semacamnya, teman-teman yang awalnya ngremehin saya alasannya yakni dianggap kuliah yang tidak masuk logika menjadi mereka sadar bahwa merekalah yang kuliah hanya biasa-biasa saja alasannya yakni hanya mempelajari satu bidang sedangkan saya mempelajari dua bidang sekaligus yaitu mengenai perpustakaan dan teknologi informasi. Dari sini saya mulai percaya bahwa pekerjaan sebagai pustakawan bukanlah sebuah pekerjaan yang rendah, alasannya yakni seorang pustakawan dituntut untuk mempunyai pengetahuan yang lebih daripada yang lain, dan saya yakin kelak saya mampu menjadi seorang pustakawan yang professional..semangaattt…
Ini ada beberapa foto-foto selama saya berguru di jurusan Ilmu Perpustakaan dan
Informasi:
*saat mencari koleksi di ruang tumpuan
 
*saat mencari koleksi di ruang skripsi

*saat berdiskusi di perpustakaan


 *saat berkunjung di perpustakaan sekolah
*saat berkunjung di perpustakaan masjid
*saat melaksanakan alih media di perpustakaan daerah



      Seruu kan kuliah dijurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi. Banyak hal yang didapat disini. Demikian sedikit dari pengalamanku…tunggu kisah selanjutnya teman….
Salam pustakawan… :)




Ilmu perpustakaan  Open acces, Copy Right dan Common Creative Writing

Ilmu perpustakaan Open acces, Copy Right dan Common Creative Writing

Apa sih itu Open acces, Copy right dan Common Creative Writing? Yukk kita bahas disini… Di jaman yang sudah maju ketika ini aneka macam kebutuhan informasi yang dibutuhkan. Dengan banyak cara disediakan untuk menerima informasi, ada yang mampu secara bebas diakses (open acces) dan ada pula yang dibatasi dengan hak cipta. Bahkan ketika ini sudah dibuat mengenai aturan mengutip sebuah karya (common creative writing) biar pengguna informasi tidak disebut sebagai plagiat. Perpustakaan sebagai penyedia informasi seharusnya dapat mengatur ketiga hal tersebut biar dapat berjalan sesuai dengan aturan. Bagaimana sikap perpustakaan dengan adanya ketiga hal tersebut? Open Acces??apa sih itu?? Open acces merupakan salah satu sarana susukan terbuka, susukan terbuka??maksudnya apa ya?? Akses terbuka disini dimaksudkan di dalam kita mengakses sebuah informasi yang kita butuhkan. Open acces merupakan salah satu sarana yang mempermudah kita sebagai pengguna informasi di dalam menerima informasi yang kita butuhkan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun. Open acces muncul alasannya yakni adanya teknologi canggih ketika ini yang memungkinkan kita untuk mengakses informasi secara cepat dan mudah, selain itu banyaknya artikel jurnal digital yang dapat digunakan sebagai acuan para pengguna. sDengan adanya sarana open acces ini kita dapat dengan bebas membaca, mengcopy, mendownload, menyebarluaskan dan menggunakannya untuk acara hukum yang sah. Pengguna informasi dapat memperluas pengetahuannya dengan adanya open acces ini, bahkan pengguna dapat menciptakan suatu pengetahuan gres yang dapat digunakan oleh pengguna lain. Open acces sangat bekerjasama dengan perpustakaan sebagai penyedia informasi. Dengan kemajuan teknologi informasi ketika ini open acces menjadi salah satu daya tarik tersendiri bagi perpustakaan dalam menyediakan informasi bagi pengguna dan di dalam meningkatkan mutu perpustakaan. Apabila sebuah perpustakaan menerapkan open acces di dalamnya maka akan banyak pengguna perpustakaan yang merasa puas alasannya yakni informasi yang mereka inginkan tidak dibatasi sehingga pengguna tidak akan merasa kesulitan di dalam menemukan acuan yang mereka butuhkan. Walaupun dengan adanya Open acces kita dapat secara bebas mengakses informasi yang kita inginkan namun, disisi lain dengan kebebasan tersebut mampu membuat rusak karya tersebut bahkan merugikan dari pencipta karya tersebut alasannya yakni dengan kebebasan memungkinkan pengguna informasi untuk mengcopy sebanyak-banyaknya bahkan mengakui karya tersebut sebagai miliknya sendiri. Maka dengan adanya permasalahan tersebut dibuat kebijakan copy right ataupun hak cipta. Copy right atau biasa disebut dengan hak cipta. Hak cipta disini dimaksudkan hak bagi pencipta suatu karya atau yang menerima hak atas karya tersebut untuk mengurangi atau manambah hasil karyanya, pencipta disini mampu dimaksudkan perorangan ataupun lembaga. Hak cipta disahkan oleh Undang-undang, sehingga seseorang yang melanggar hak cipta ini akan dikenai sanksi dan hukuman. Hak cipta dimaksudkan untuk melindungi sebuah karya biar karya tersebut tidak dirusak ataupun diakui oleh orang lain. Karya-karya yang dilindungi berupa pengetahuan, teknologi dan budaya yang hal tersebut merupakan hasil dari aliran manusia. Dengan adanya kebijakan hak cipta ini membatasi pengguna informasi dalam mendaptkan informasi yang mereka butuhkan, alasannya yakni kebijakan hak cipta ini mengatur di dalam mengambil ataupun mengcopy hasil karya orang lain. Salah satu yang dilindungi dalam hak cipta yakni buku, sedangkan buku merupakan koleksi di perpustakaan. Buku yang ada di perpustakaan sangat rawan sekali digandakan oleh pengguna perpustakaan, walaupun di perpustakaan sudah diberi peringatan biar pengguna tidak menjiplak karya tersebut untuk kepentingan yang tidak baik, tapi diluar ketika karya tersebut di pinjam maka pihak perpustakaan tidak dapat mengetahui apa yang dilakukan oleh peminjam. Di sisi lain di dalam UU Hak Cipta 1982 memberi ijin bagi perpustakaan dan sentra dokumentasi untuk membuat fotokopi sebuah karya dengan beberapa ketentuan ibarat hasil fotokopi tersebut digunakan untuk kepentingan penelitian, tidak diperjual belikan, dan dapat digunakan untuk kepentingan pendidikan. Sehingga sekarang ini banyak perpustakaan yang menyediakan layanan foto kopi untuk menghindari adanya penggandaan buku yang digunakan untuk mengambil keuntungan pribadi. Dengan adanya hak cipta kemungkinan karya itu di plagiat sangat kecil namun, pengguna informasi tidak dapat leluasa di dalam menggunakan informasi tidak ibarat daam open acces. Untuk mempermudah pengguna informasi dalam menggunakan informasi biar tidak disebut sebagai plagiat maka dibuatlah aturan Common Creative Writing. Common Creative Writing merupakan aturan di dalam mengutip suatu karya yang diciptakan oleh seseorang ataupun lembaga. Di ketika mengutip karya dari seseorang seharusnya kita mencantumkan sumber kutipan itu diambil. Sesuai dengan Pasal 14 UU No. 19 Tahun 2002 C. “Tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta apabila pengambilan informasi nyata baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, atau surat kabar atau sumber sejenis lain, dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap”. Apabila kita tidak mencantumkan sumber dari sebuah karya maka kita mampu disebut dengan plagiat dan itu mampu melanggar hukum. Apabila kutipan tersebut diambil dari sebuah buku maka harus dicantumkan judul, pengarang, penerbit, daerah terbit dan tahun terbit atau sering disebut dengan daftar pustaka atau menggunakan catatan kaki. Jika kutipan diambil dari internet maka cantumkan alamat URL nya. Namun, apabila kutipan diambil dari sebuah internet dan di dalamnya sudah tercantum sumber dari sebuah buku maka kutipan tersebut harus ditulis alamat URLnya dan dicantumkan pula sumber bukunya, alasannya yakni apabila kita hanya mengambil sumber bukunya maka itu menyalahi aturan alasannya yakni kita tidak pribadi membaca dari buku aslinya. Perpustakaaan sebagai penyedia informasi sangat bekerjasama dekat dengan ketiganya. Perpustakaan seharusnya mampu mengatur ketiganya biar berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan adanya open acces yang dapat dengan mudah digunakan, perpustakaan tidak boleh asal menggunakan dengan asal web-web yang akan digunakan sebagai rujukan untuk pengguna, sebaliknya perpustakaan harus mampu memilih web-web mana yang berisi artikel dan jurnal digital yang berkualitas biar tidak menyesatkan pengguna informasi. Dengan tercantumnya UU hak cipta seharusnya perpustakaan dapat menjalankan sesuai dengan UU yang berlaku biar perpustakaan sebagai penyampai informasi dari suatu karya tidak merugikan karya ataupun pemilik karya tersebut. Dengan diadakannya kebijakan common creative writing perpustakaan dapat memperlihatkan informasi biar pengguna dapat mencantumkan sumber dari karya yang dikutipnya, sehingga peprustakaan tidak akan menyalahi aturan yang ada dan pengguna akan merasa aman ketika menggunakan kutipan tersebut. Dengan adanya ketiga hal tersebut kita sebagai pengguna informasi seharusnya dapat menjadi pengguna yang baik dengan mematuhi peraturan-peraturan yang ada. Sehingga dapat menerima informasi dengan baik tanpa melanggar peraturan. Daftar Pustaka Basuki, Sulistyo. 1993. Pengantar Ilmu Perpustakaan. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama Bisri, Mustafa A, dkk. 2011. The Key Word : Perpustakaan di Mata Masyarakat. Yogyakarta : Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga, Perpustakaan Kota Yogyakarta dan Blogfam