Showing posts with label masyarakat dan informasi. Show all posts
Showing posts with label masyarakat dan informasi. Show all posts

Wednesday, November 30, 2016

Ilmu perpustakaan  Pengertian Masyarakat Informasi

Ilmu perpustakaan Pengertian Masyarakat Informasi

Pengertian Masyarakat Informasi

 

Information society atau masyarakat Informasi yaitu sebuah istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan sebuah masyarakat dan sebuah ekonomi yang dapat membuat kemungkinan terbaik dalam menggunakan info dan teknologi komunikasi gres (new information and communication technologies(ICT’s)).



Dalam masyarakat info orang akan mendapatkan keuntungan yang penuh dari teknologi gres dalam segala aspek kehidupan:Di kawasan kerja, di rumah dan kawasan bermain. Contoh dari ICT’s adalah: ATM untuk penarikan tunai dan pelayan perbankan lainnya, telepon genggam(handphone), teletext television, faxes dan pelayan info ibarat juga internet, e-mail, mailinglist, serta komunitas maya (virtual community) lainnya.
Pengertian lain dari informastion society atau masyarakat info yaitu suatu keadaan masyarakat dimana produksi, distribusi dan manipulasi suatu info menjadi kegiatan utama. Makara dapat dikatakan bahwa pengolahan info yaitu inti dari kegiatan
Teknologi gres ini memiliki implikasi untuk segala aspek dari masyarakat dan ekonomi kita, teknologi mengubah cara kita melaksanakan bisnis, bagaimana kita belajar, bagaimana kita menggunakan waktu luang kita.
Ini juga berarti tantangan yang penting bagi pemerintah:
– Hukum kita perlu diperbaharui dalam hal untuk mendukung transaksi elektronik.
– Masyarakat kita perlu untuk dididik mengenai teknologi yang baru.
– Bisnis harus online bila mereka ingin menjadi sukses.
– Pelayanan pemerintah harus tersedia secara elektronik.
Mengapa Masyarakat Informasi sangat penting ?
Masyarakat Informasi menghadapkan kita pada tantangan-tantangan gres dan kesempatan perkembangan-perkembangan menuju seluruh area dari masyarakat. Dampak dari teknologi info dan komunikasi telah menjadi sebuah sefinisi sementara yang kuat, dan ini menstransformasi acara ekonomi dan sosial. Kunci yang penting dari jaringan teknologi dalam masyarakat info yaitu teknologi membantu kita untuk membuat koneksi-koneksi baru. Koneksi-koneksi dimana tantangan tradisional mendapatkan apa yang mungkin, dan ketika hal tersebut menjadi mungkin. Perkembangan masyarakat info telah menjadi bab penting untuk masyarakat info sebagai ekonomi kecil yang terbuka di dalam pengembangan jaringan ekonomo global, dimana pengetahuan berbasis pada inovasi yang menjadi kunci sumber dari penopang keuntungan yang kompetitif.
ICT sebagai sarana pembangunan ekonomi dan sosial, dan memenuhi sasaran pembangunan
Information and communication technologies (ICT) yaitu penting untuk terwujudnya lingkungan ekonomi global yang berpengetahuan dan oleh karenanya memainkan tugas yang penting dalam mempromosikan pembangunan yang berkelanjutan dan menghapus kemiskinan.
Potensi ICT untuk memberdayakan masyarakat sangat besar. Hal ini terutama dalam kasus untuk orang cacat, wanita, generasi muda dan pribumi. ICT dapat membantu membangun kapasitas dan keterampilan untuk menciptakan peluang kerja yang lebih banyak, membantu perjuangan kecil dan menengah, dan meningkatkan partisipasi serta menginformasikan pembuat keputusan pada setiap level melalui peningkatan pendidikan dan latihan, khususnya bila disertai dengan penghormatan sepenuhnya terhadap keanekaan bahasa dan budaya.
Inovasi teknologi dapat menyokong secara kasatmata untuk menyampaikan susukan yang lebih baik kepada layanan kesehatan, pendidikan, info dan pengetahuan, sebagaimana juga menunjukkan variasi sarana yang lebih luas dimana masyarakat dapat berkomunikasi, sehingga mendukung promosi pemahaman yang luas dan peningkatan kualitas kehidupan warga dunia.
Ciri – ciri Masyarakat Informasi :
  • Adanya level intensitas info yang tinggi (kebutuhan info yang tinggi) dalam kehidupan masyarakatnya sehari – hari pada organisasi – organisasi yang ada, dan tempat– kawasan kerja
  • Penggunaan teknologi info untuk kegiatan sosial, pengajaran dan bisnis, serta kegiatan– kegiatan lainnya.
  • Kemampuan pertukaran data digital yang cepat dalam jarak yang jauh
Perbedaan Masyarakat Agraris, Masyarakat Industri,
dan Masyarakat Informasi :
  • Sumber daya yang diolah:
    – SDA (angin, air, tanah, manusia) masyarakat agraris
    – Membuat tenaga(listrik, materi bakar) masyarakat industri
    – Informasi (transmisi data dan komputer) masyarakat informasi
  • Sumber daya yang dibutuhkan:
    – Bahan mentah / alam masyarakat agraris
    – Modal masyarakat industri
    – Pengetahuan masyarakat informasi
  • Keahlian SDM yang dibutuhkan:
    – Petani, pekerja tanpa skill tertentu masyarakat agraris
    – Ahli mesin, pekerja dengan skill khusus masyarakat industri
    – Pekerja profesional (dengan skill tinggi) masyarakat informasi
  • Teknologi:
    – Alat-alat manual masyarakat agraris
    – Teknologi mesin masyarakat industri
    – Teknologi cerdas masyarakat informasi
  • Prinsip perkembangan:
    – Tradisional masyarakat agraris
    – Pertumbuhan ekonomi masyarakat industri
    – Penerapan pengetahuan dalam teknologi masyarakat informasi
  • Mode produksi dalam bidang ekonomi:
    – Pertanian, pertambangan, perikanan, peternakan. masyarakat agraris
    – Produksi, distribusi barang; konstruksi berat. masyarakat industri
    – Transportasi, perdagangan, asuransi, real estate, kesehatan, rekreasi, penelitian,
pendidikan, pemerintahan. masyarakat informasi
Perkembangan peradaban insan terasa begitu cepatnya, kita tentunya mengenal masyarakat primitif, pada periode itu seseorang untuk mendapatkan suatu barang harus ditukar dengan barang lagi (barter), kemudian meningkat ke masyarakat agraris, kemudian masyarakat industri. Dari masyarakat indusri loncat ke masyarakat info (era informasi). Mengapa dikatakan loncat ke masyarakat info ? alasannya yaitu kita gres memulai melangkah ke masyarakat industri, periode info sudah datang. Dengan periode info ini, semuanya menjadi serba yaitu serba murah, cepat, tepat, dan akurat. Namun disamping itu ada sisi negatifnya, tergantung kita mau kemana melangkah. Contoh dengan periode info ini seorang auditor dapat melaksanakan supervisi audit ditempat yang berbeda, melaksanakan transaksi urusan ekonomi melalui internet (e-commerce). Dan bisa juga menyerap info budaya yang jelek, yang dapat merubah perilaku dan etika seseorang. Oleh alasannya yaitu itu dibutuhkan sikap berilmu dalam menyikapi periode info ini, kita tidak boleh terjebak perdebatan dampak positif dan negatifnya periode ini, yang balasannya mandeg dan tidak berubah. Yang harus kita bangkit yaitu kemauan untuk merubah diri.
Contoh dari Masyarakat Informasi :
  • Mailing List
  • Chatting
  • Friendster
Mailing List
Seperti halnya newsgroup, mailing list atau milis juga merupakan sarana untuk bertukar info melalui media intenet. Hanya saja mailing list menggunkan media E-mail untuk melaksanakan penyampaian informasi. Apabila anda tergabung dalam sebuah mailing list, maka apabila anda mengirimkan sebuah E-mail, maka seluruh penerima mailing list tersebut akan mendapatkan email anda. Untuk berpartisipaasi dalam mailing list ini, anda harus mendaftarkan nama dan E-mail anda terlebih dahulu.
Mailing List, sebuah sarana diskusi maupun penyebaran info yang dikala ini amat banyak didunia maya. Jika kita tergabung dengan sebuah mailing list, kita seakan ikut duduk dalam sebuah forum, apabila ada salah satu yang berbicara maka semua anggota pada forum tersebut dapat memberi komentar dari argumen yang telah dilontarkan. Namun bila kita hanya ingin mendengar saja tanpa ingin memberi komentar balik, itupun tidak menjadi masalah. Bahkan kita bisa pergi kapan saja dari forum tersebut bila kita bosan dengan forum tersebut.
Pada dasarnya mailing list bekerja dengan konsep yang sangat sederhana, seorang pengguna cukup mengirimkan E-mail ke satu alamat E-mail untuk kemudian di sebarkan ke semua member mailing list yang tergabung / berlangganan ke alamat E-mail tersebut. Bayangkan bagi seorang yang sedang kesulitan persoalan komputer kemudian mengirimkan pertanyaan melalui E-mail ke mailing list kawasan berkumpul para hackers, dapat diharapkan bahwa kemungkinan satu-dua orang hackers mengetahui jawaban dari permasalahan yang dihadapi. Akhirnya dengan segera solusi dari persoalan yang dihadapi dapat dipecahkan dalam waktu yang singkat (mungkin dibutuhkan beberapa jam). Mailing list beroperasi 24 jam tanpa henti sepanjang tahun, mari kita banyangkan bersama apa yang terjadi bila kita melaksanakan diskusi secara terus menerus tanpa henti :
Jika seseorang secara terus menerus secara serius dalam selang waktu yang lama (beberapa bulan bahkan tahun) – dapat diharapkan orang tersebut akan menjadi “ahli” dalam bidang yang didiskusikan tersebut. Artinya mailing list merupakan sebuah media effektif untuk proses pendidikan.
Proses marketing / public relation sebuah perusahaan / product pada dasarnya merupakan sebuah proses pendidikan dari customer / user / client. Berbeda barangkali dengan konsep-konsep PR yang umumnya ada dikala ini yang lebih banyak bergantung pada media non-interaktif dengan sedikit seminar / workshop. Dengan adanya mailing list proses marketing & PR dapat dilakukan secara interaktif & terus-menerus tanpa henti selama 24 jam sepanjang tahun. Dapat dibayangkan bahwa dengan konsistensi PR ibarat itu dapat diharapkan image & keberadaan perusahaan akan menjadi lebih besar lengan berkuasa dimata client-nya. Tentunya nanti bab PR perjuangan / product tsb. harus secara selektif memilih untuk aktif di mailing list tertentu yang sesuai dengan product yg dipasarkan.
Jelas disini bahwa mailing list merupakan media yang lebih bersifat interaktif & pro-aktif di bandingkan dengan Web yang biasa ada di Internet. Sifat ini menjadi kunci utama untuk memperkuat image & keberadaan seseorang / perusahaan di Internet secara keseluruhan. Konsekuensi yang harus di tempuh oleh orang / perusahaan yang akan menggunakan mailing list yaitu harus dapat berinteraksi / meresponds secara cepat menggunakan E-mail, alasannya yaitu semua pengguna E-mail di Internet berharap semoga responds dapat dilakukan secara cepat. Untuk itu dibutuhkan orang / staff yang ulet & konsisten untuk menjawab banyak sekali pertanyaan yang dapat – tidak jarang di banyak sekali aktifitas Internet – justru CEO / CIO yang akan turun eksklusif menjawab banyak sekali pertanyaan tersebut.


sumber: https://yokisaputtrahutabarat.wordpress.com/2010/02/19/pengertian-masyarakat-informasi/

Ilmu perpustakaan Dasar-Dasar

Dasar-Dasar


            Perpustakaan berasal dari kata pustaka yang artinya kitab. Perpustakaan itu sendiri berasal dari bahasa Inggris yaitu library, sedangkan library berasal dari bahasa latin yaitu liber/libri yang artinya buku. Menurut IFLA (International Fenderations of Library Associations and Institution). Sedangkan menurut Sulistyo Basuki (1991) berpendapat bahwa perpustakaan adalah, sesuatu gedung, ruang, yang dibuat untuk menyimpan buku dan terbitan lainnya yang tersusun menurut tatanannya.


            Paradigma perpustakaan terbagi atas konvensional dan digital. Perpustakaan secara konvensional yaitu kumpulan buku atau bangunan fisik (ruang) daerah buku dikumpulkan, disusun menurut sistem tertentu untuk kebutuhan pengguna. Sedangkan perpustakaan secara digital yaitu lembaga yang menyediakan sumber daya baik insan (pustakawan), untuk memilih, menyimpan, dan menyediakan saluran karya ilmiah biar diinterprestasikan, didistribusikan dan di pelihara secara terintegrasi dari waktu ke waktu demi kepentingan pengguna. Diantara perpustakaan secara konvensional dengan perpustakaan secara digital, ada sebuah nama gres yaitu perpustakaan hibrida. Maksud dari perpustakaan hibrida yaitu suatu perpustakaan yang menjadi sumber informasi, baik yang tercetak maupun digital, yang dapat diakses melalui jarak bersahabat maupun jarak jauh.
            Ada beberapa fungsi perpustakaan yaitu, penyimpanan, pendidikan, informasi, rekreasi dan kultural. Fungsi perpustakaan sebagai penyimpanan pada masa sekarang yaitu simpan saji karya, perpustakaan sebagai daerah menyimpan karya yang kemudian disajikan sebagai informasi kepada pengguna. Sebagai pendidikan pada masa sekarang yaitu peprustakaan sebagai sumber berguru dan penelitian bagi masyarakat. Sebagai informasi yaitu perpustakaan sebagai sentra sumber daya informasi bagi pengguna, perpustakaan mengelola dan menggali informasi yang diperlukan pengguna, sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Sebagai daerah rekreasi yaitu perpustakaan menjadi sarana rekreasi dan re-kreasi. Sebagai fungsi kultural yaitu perpustakaan sebagai daerah menyebarkan kebudayaan melalui informasi yang disediakan, dengan penamaan nilai kebudayaan melalui ragam kegiatan.
            Pengertian pustakawan menurut UU No.43 tahun 2007 yaitu seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai peran dan tanggung jawab untuk melakukan pengelolaan akomodasi layanan perpustakaan. Seorang pustakawan harus memiliki dua skill yaitu, hard skill yang terdiri dari informasi, saluran informasi, teknologi, manajemen, pemanfaatan, dan sumber informasi. Yang kedua yaitu soft skill yang terdiri dari keterampilan, sikap dan nilai.

            Ilmu perpustakaan yaitu pengumpulan, pengorganisasian, pengawetan dan penyebarluasan sumber informasi yang ada di perpustakaan. Pengertian kekerabatan ilmu perpustakaan dengan informasi yaitu ilmu yang mempelajari dan mengkaji rekaman informasi, cara memperoleh, mencatat, menyimpan dan menemukan kembali untuk didayagunakan dan didistribusikan kepada pengguna atau pemakai unsur di perpustakaan.
Ilmu perpustakaan  KEBEBASAN INTELEKTUAL DI PERPUSTAKAAN

Ilmu perpustakaan KEBEBASAN INTELEKTUAL DI PERPUSTAKAAN

Jurnal Iqra’ Volume 09 No.02 Oktober 2015 186 KEBEBASAN INTELEKTUAL DI PERPUSTAKAAN
Oleh: Fatmi Sarah
Pendahuluan Setiap insan memiliki intelektual yang berbeda-beda dalam hal pembelajaran ataupun dalam hal wawasan.namun, pada dasarnya kalau kita membahas ke dalam proses pembelajaranya banyak sekali faktor-faktor intelektual individu yang dapat mensugesti tingkat berguru mereka sehingga sering kita temui bahwa antara individu yang satu dengan yang lain tingkat intelektualnya tidak akan sama. Ketika gres lahir seorang anak sudah mempunyai kecerdasan,hanya sangat bergantung pada orang lain untuk memenuhi perkembangan hidupnya.dalam perkembanganya anak makin meningkatkan aneka macam kemampuan untuk mengurangi ketergantungan dirinya kepada orang lain dan berusaha untuk dapat memeuhi kebutuhanya sendiri. Perpustakaan yaitu ruang demokrasi bagi setiap individu yang ada dan terkait didalamnya. Setiap orang berhak mengekspresikan dan serta pikiran mereka dalam bentuk karya termasuk buku, film, lagu
Abstract
This paper discusses about intellectual freedom in library, Freedom to acquire and use information in the library is one important element in intellectual freedom in library. Each user is in the library is entitled to use any form of collections and information in the library without the obstacles of any party. Rights of intellectual freedom in seeking and obtaining user information in the library is one of the fundamental right to freedom intellectual although the information sought by the user is an issue or a subject that is quite sensitive and dangerous. However, librarians sought to meet the needs of such users because the library is a democratic and neutral space where each user can library obtain all the information they need without fear and discrimination
Key word: Library, Intellectual freedom Jurnal Iqra’ Volume 09 No.02 Oktober 2015 187 dan lain-lain tanpa hambatan dari pihak lain dengan menggunakan informasi dalam bentuk apapun yang tersedia dalam bentuk perpustakaan sehingga individu dalam perpustakaan dapat menggunakan hak kebebasan intelektual dengan baik.



Dalam makalah ini, kami akan membahas mengenai kebebasan intelektual dalam perpustakaan, semoga kita dapat memahaminya secara lebih dalam lagi. Pembahasan a. Pengertian Intelektual Intelektual yaitu orang yang menggunakan kecerdasan otaknya untuk bekerja, belajar,membayangkan, dan menjawab problem perihal aneka macam gagasan atau ide. Banyak rumusan yang dikemukakan andal perihal definisi intelektual. Masing-masing andal member tekanan yang berbeda-beda sesuai dengan titik pandang untuk lebih memahami intelektual yang sesungguhnya. Berikut dikemukakan defenisi dari beberapa andal tersebut sebagai berikut. 1. Intelektual merupakan suatu kumpulan kemampuan sesorang untuk meperoleh ilmu pengetahuan dan mengamalkannya dalam hubungannya dengan lingkungan dan maslah-masalah yang timbul (Gunarsa, 1991). 2. Adrew Crider (dalam azwar, 1996) mengatakan bahwa intelektual itu bagaikan listrik, mudah diukur tapi mustahil untuk didefenisikan. Kalimat ini banyak benarnya. Tes intelegensi sudah dibuat semenjak sekitar delapan decade yang lalu, akan tetapi sejauh ini belum ada defenisi intelektua yang dapat diterima secara universal. 3. Alfred Binet (dalam irfan, 1986) mengemukakan bahwa intelegensi yaitu suatu kapasitas intelektual umum yang antara lain mencakup kemampuan-kemampuan: Jurnal Iqra’ Volume 09 No.02 Oktober 2015 188 a. Menalar dan menilai b. Menyeluruh c. Mencipta dan merumuskan arah berfikir spesifik d. Menyesuaikan fikiran pada pencapaian hasil final e. Memiliki kemampuan mengeritik diri sendiri 4. Menurut spearman (dalam irfan, 1986; mangkunegara, 1993) aktifitas mental atau tingkah laku individu dipengaruhi oleh dua factor, yaitu factor umum dan factor khusus dengan kemampuan menalar secara abstrak. 5. David Wechsler (dalam Azwar, 1996) mendefenisikan intelektual sebagai kumpulan atau totalitas kemampuan seseorang untuk bertindak dengan tujuan tertentu, berfikir secara rasional, serta menghadapi lingkungan secara efektif. Masyarakat umum mengenal intelektual sebagai istilah yang menggambarkan kecerdasan, kepintaran, ataupun untuk memecahkan problem yang dihadapi (Azwar, 1996). Gambaran perihal mahasiswa yang berintelektual tinggi yaitu lukisan mengenai mahasiswa pintar, selalu naik tingkat, memperoleh nilai baik, atau mahasiswa yang di kelasnya disebut bintang kelas. Bahkan gambaran ini meluas pada citra fisik, yaitu sosok mahasiswa yang wajahnya bersih/berseri, berpakaian rapi, matanya bersinar atau berkacamata. Sebaliknya, mahasiswa yang berintelektual rendah memiliki sosok seseorang yang lambat berfikir, sulit memahami pelajaran prestasi berguru rendah, dan mulutnya lebih banyak menganga disertai tatapan mata kebingungan. Pendapat orang awam, ibarat dipaparkan ini meskipun tidak menawarkan arti yang terang perihal intelektual, namun secara umum tidak jauh berbeda dari makna intelektual yang dikemukakan oleh para ahli. Intelektual merupakan suatu kumpulan kemampuan sesorang untuk meperoleh ilmu pengetahuan dan mengamalkannya dalam hubungannya dengan lingkungan dan masalah-masalah yang timbul (Gunarsa, 1991). Jurnal Iqra’ Volume 09 No.02 Oktober 2015 189 b. Kebebasan Intelektual Kebebasan intelektual yaitu hak akademik mengatakan berpikir, mengajar, dan menulis perihal sesuatu yang diinginkan. Sedangkan menurut American Library Association( ALA ) kebebasan intelektua yaitu hak setiap orang untuk mencari dan mendapatkan informasi dari segala sudut pandang tanpa larangan. Kebebasan intelektual menyediakan kanal terbuka bagi segala ekspresi dan gagasan melalui aneka macam jenis pertanyaan dan tindakan, kebebasan intelektual mengarahkan individu pada kebebasan untuk mendapatkan dan membuatkan gagasan atau ide. Kebebasan intelektual merupakan dasar dari sebuah sistem demokrasi. Dengan adanya kebebasan intelektual diperpustakaan maka, hal tersebut mmenunjukkan bahwa perpustakaan merupakan lembaga yang netral dan menjunjung tinggi demokrasi dimana setiap individu dapat memberikan gagasan serta mencari dan mengakses informasi secara terbuka tanpa adanya larangan batasan dari pihak manapun. Namun terkadang hak atas kebebasan intelektual seseorang mengalami aneka macam hambatan baik dari individu, kelompok tertentu atau pemerintah. Fungsi kebebasan Intelektual yaitu cara yang menjamin bahwa orang-orang akademisi mengajar dan bekerja pada tingkat lanjutan tidak jatuh korban politik. Maksudnya tanpa kebebasan intelektual, Gubernur persuasi politik tertentu akan bisa menembak profesor di Universitas negeri dengan politik yang berbeda. Hak kebebasan intelektual pengguna dalam mencari dan memperoleh informasi diperpustakaan yaitu salah satu hak mendasar dalam kebebasan intelektual walaupun informasi yang dicari pengguna tersebut merupakan info atau subjek yang cukup sensitive Jurnal Iqra’ Volume 09 No.02 Oktober 2015 190 dan berbahaya. Namun, pustakawan berusaha untuk memenuhi kebutuhan pengguna tersebut alasannya yaitu perpustakaan yaitu sebuah ruang demokrasi dan netral dimana setiap pengguna perpustakaan dapat memperoleh segala informasi yang dibutuhkannya tanpa ada rasa takut dan diskriminasi. Hal itu sesuai dengan yang dikatakan oleh Byrne (2003) mengatakan bahwa paradiga demokrasi diperpustakaan menempatkan perpustakaan sebagai suatu institusi yang mengajarkan kehidupan berdemokrasi yaitu dengan melihat nilai-nilai demokrasi yang benar didalamnya seperti, menerapkan prinsip terbuka untuk siapa saja dan juga dirancang untuk mengakomodasi keragaman inspirasi dan pandangan demi mencapai universalitas. Kebebasan intelektual dibagi menjadi dua yaitu: 1. Problema Intelektual Ketika berbicara perihal apa problema intelektual yang dihadapi kaum cendekiawan dikala ini, maka setidaknya dapat ditemukan dua masalah mendasar, baik disadari atau tidak. Pertama, yaitu problema keterasingan (kegelisahan) intelektual yang bersumber dari problema epistemologi, dari setiap kerangka pemikiran yang dipakai sebagai pendekatan untuk memahami aneka macam fenomena eksistensial, baik insan (jati diri), dan masyarakatnya (kultur), maupun alam semesta (natur). Kedua, problema moral-sosial, masalah yang menyangkut dimensi moralitas, dan etik cendekiawan itu sendiri, bagaimana mengaktualisasi tanggung jawab, komitmen dan pemahaman moralitas-etik dirinya dalam konteks kehidupan riil masyarakatnya, baik dalam konteks politik, ekonomi maupun kebudayaan. 2. Relevansi Kebebasan Menghadapi kedua problema intelektual cendekiawan yang diuraikan di atas, diharapkan tanggapan yang satu sama lain konteksnya berbeda. Jawaban atas problema epistemologi yaitu bagaimana Jurnal Iqra’ Volume 09 No.02 Oktober 2015 191 cendekiawan bisa menciptakan kebebasan dalam dirinya, melalui kreativitas berpikir dan pemikiran-pemikiran produktif sehingga ia dapat terbebaskan dari belenggu sejarah pemikiran. Kegenitan dan kegelisahan intelektual lebih baik disalurkan pada pemikiran alternatif, betapapun tidak ada gunanya secara politis. Sedangkan tanggapan atas problema moral-sosial cendekiawan yaitu bagaimana mereka bisa membebaskan diri dari pengaruh tangan-tangan kekuasaan-birokratik-teknokratik. Jawaban ini berarti dengan tetap memelihara komitmen untuk tetap berada diluar struktur lembaga kekuasaan. Kebebasan dimaksudkan disini yaitu suatu konsep yang mengacu pada kondisi subjektif, yaitu kebebasan berpikir pada tingkat subjektif-individual, sebagai pembiasan dari penguasaan keilmuan, kearifan, kesadaran eksistensial dan pemahaman filosofis perihal jati dirinya, dan perihal aneka macam problem kehidupan. Dengan kata lain, kebebasan cendekiawan yaitu “suatu ruang kosmik dalam dirinya dimana ia dapat bebas untuk berpikir dan berpikir bebas”. Itu berarti bahwa dalam dunia ini cendekiawan dapat, boleh, dan bisa untuk tidak lagi terjerat oleh perangkap-perangkap kelembagaan dan normatif masyarakat. Ia boleh dan bebas dari norma-norma, baik norma sosial, agama,maupun budayssa. Jadi, pada tingkat awal misi cendekiawan yaitu membebaskan dirinya dari fragmentasi dunia dan ketidakmasuk akalan keberadaan dirinya. Kemudian setelah itu, misi cendekiawan yaitu membebaskan orang lain secara bertahap untuk menuju dunia kebebasan yang sama. c. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Intelektual Menurut Andi Mappiare (1982: 80), hal-hal yang mensugesti perkembangan intelektual antara lain : Jurnal Iqra’ Volume 09 No.02 Oktober 2015 192 1. Bertambahnya informasi yang disimpan (dalam otak) seseorang sehingga ia bisa berpikir reflektif. 2. Banyaknya pengalaman dan latihan-latihan memecahkan masalah sehingga seseorang dapat berpikir properasional. 3. Adanya kebebasan berpikir, menyebabkan keberanian seseorang dalam menyusun hipotesis-hipotesis yang radiakal, kebebasan menjajaki masalah secara keseluruhan, dan menunjang keberanian anak memecahkan masalah dan menarik kesimpulan yang gres dan benar. d. Representasi Kebebasan intelektual di Perpustakaan Ada beberapa unsur kebebasan intelektual di perpustakaan, diantaranya : Koleksi,Penelusuran informasi, dan penyebaran informasi 1.Koleksi Kebebasan untuk memperoleh dan menggunakan informasi di perpustakaan merupakan salah satu unsure penting dalam kebebasan intelektual di perpustakaan. Setiap pengguna yang ada di perpustakaan berhak untuk menggunakan segala bentuk koleksi dan informasi yang ada di perpustakaan tanpa adanya hambatan dari pihak manapun. Hak kebebasan intelektual pengguna dalam mencari dan memperolah informasi di perpustakaan yaitu salah satu hak mendasar dalam kebebasan intelektual walaupun informasi yang di cari oleh pengguna tersebut merupakan info atau subyek yang cukup sensitive dan berbahaya. Namun pustakawan berusaha memenuhi kebutuhan pengguna tersebutu alasannya yaitu perpustakan yaitu sebuah ruang demokrasi dan nertral dimana setiap pengguna perpustakaan dapat memperoleh segala informasi yang dibutuhkannya tanpa ada rasa takut dan diskriminasi. 2.Pencairan Informasi Kebebasan intelektual pengguna di perpustakaan tentu tidak dapat dilepaskan dari hak pengguna perpustakaan dalam Jurnal Iqra’ Volume 09 No.02 Oktober 2015 193 melaksanakan pencarian terhadap informasi serta koleksi yang dibutuhkannya di perpustakaan. Perpustakaan dan pustakawan seharusnya dapat mengakomodasi kebebasan intelektual pengguna dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkannya salah satunya dengan mempermudah pencarian informasi untuk pengguna. Pencarian informasi yaitu aktifitas yang bekerjasama erat ketika seseorang mengidentifikasi kebutuhan informasinya,menelusur beberapa informasi yang dibutuhkannya melalui aneka macam cara dan menggunakan informasi tersebut atau membagikan informasi tersebut kepada orang lain. 3. Penyebaran Informasi Perpustakaan memiliki kewajiban untuk membuatkan segala informasi yang ada di perpustakaan kepada pengguna tanpa adanya tindakan yang dapat menghambat penyebaran informasi itu sendiri dan juga tanpa adanya diskriminasi terhadap pengguna perpustakaan.Penyebaran informasi yang dilakukan oleh perpustakaan merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak kebebasan intelektual pengguna perpustakaan 4. Library Act Perpustakaan juga memiliki peraturan untuk mempertahankan kebebasan intelektual yang berlangsung di perpustkaan ,Hukum kebebasan yang dijalankan diperpustakaan adalah: 1. Perpustakaan memiliki hak dan kebebasan untuk mengumpulkan dan mengoleksi semua jenis materi pustaka 2. Perpustakaan memiliki hak dan kebebasan dalam menmyediakan materi pustaka bagi pengguna 3. Perpustakaan menjamin hak pribadi dan privasi pengguna] 4. Perpustakaan menentang segala jenis sensor yang tidak sesuai Jurnal Iqra’ Volume 09 No.02 Oktober 2015 194 5. Ketika hak dan kebebasan perpustakaan dirampas dan dilanggar, maka pustakawan akan bekerjasama untuk mempertahankan kebebasan itu Penutup Perlu kita ketahui bahwa dengan adanya kebebasan intelektual di perpustakaan maka hal tersebut menunjukkan bahwa perpustakaan merupakan lembaga yang netral dan menjunjung tinggi demokrasi dimana setiap individu dapat memberikan gagasan serta mencari dan mengakses informasi secara terbuka tanpa adanya larangan batasan dari pihak manapun. Lain dari itu kebebasan intelektual dapat mengajarkan kehidupan berdemokrasi yaitu menerapkan prinsip terbuka untuk siapa saja dan juga dirancang untuk mengakomodasi keragaman inspirasi dan pandangan demi mencapai universalitas. Kebebasan intelektual juga sangat penting didalam perpustakaan alasannya yaitu seorang pustakawan memerlukan bentuk kecerdasan yang tinggi dalam berfikir dan keterampilan untuk bisa mengakses dan mengolah informasi dengan baik dan benar. Perpustakaan juga memiliki peraturan hukum kebebasan dalam mempertahankan kebebasan intelektual.Peraturan perpustakaan tersebut yang menjadi dasar untuk mengambil kebijakan yang bekerjasama dengan kebebasan intelektual di perpustakaan.

Jurnal Iqra’ Volume 09 No.02 Oktober 2015 195

Daftar Pustaka
Sulistyo-Basuki. 1991. Pengantar . Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Syihabuddin Qolyubi dkk. 2007.
Dasar-dasar dan Informasi. Jogjakarta : Fakultas Adab UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
http://www.google.com/search?q=tujuan+kebebasan+intelektual+dlm+ perpustakaan. html, 04-11-2015, 10:15
, 04-11-2015, 10:15 ,04-11-2015, 10:15 http://www.ndl.go.jp/en/aboutus/outline_1.html

Ilmu perpustakaan Sejarah Perpustakaan Islam

SEJARAH PERPUSTAKAAN ISLAM

Pada masa kejayaan Islam, perpustakaan merupakan sarana untuk belajar, hingga ummat Islam bisa membangun peradaban besar yang bertahan beberapa kurun lamanya. Banyak berita dan ilmu pengetahuan yang tidak terdokumentasikan dengan baik oleh umat Islam dilupakan begitu saja. Akibatnya tatanan umat Islam baik aspek ekonomi, politik, sosial, budaya dan aspek kehidupan yang lain mengalami stagnasi. Sehingga ahirnya umat Islam hanya menjadi umat pengikut dari bangsa maju, yang dalam hal ini yaitu dunia barat. Padahal kita menyadari bahwa kemajuan dunia barat dicapai dengan melalui penguasaan ilmu pengetahuan yang di ambil dari pusat-pusat ilmu pengetahuan muslim menyerupai perpustakan.


Dari paparan diatas pertanda betapa pentingnya perpustakaan dalam pengembangan suatu bangsa. Dalam hal ini banyak ilmu pengetahuan , berita dan dokumentasi yang di sediakan perpustakaan memiliki tugas yang sangat besar dalam pemberdayaan umat. Banyak literatur yang mengungkapkan bahwa perpustakaan sebagai daerah kegiatan belajar, yang kegiatannya hampir sama dengan apa yang di lakukan di sekolah-sekolah. Fungsi dan tugas perpustakaan ini banyak di adopsi oleh perpustakaan di negara maju menyerupai Inggris, Australia dan Kanada. Banyak perpustakaan di ubah menjadi learning center atau resources center. Hal ini mengidentifikasikan bahwa perpustakaan yang di perankan pada masa kejaaan Islam sangat penting dan representatif untuk pengembangan dan memajukan masyarakat.

A.    Masa Perintisan Perpustakaan
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 Perpustakaan yaitu institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka.
Pada masa Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya cikal bakal atau rintisan perpustakaan sudah ada, yaitu sebagai berikut:
1.   Wahyu Tuhan yang pertama kepada Nabi Muhammad SAW ialah perintah kepada umat Islam untuk membaca (Iqra’).
2.   Rasulullah SAW mengangkat para sahabatnya, antara lain; Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka’ab, dan Khalid bin Walid sebagai penulis Al Qur’an.
3.   Perintah Rasulullah SAW kepada tawanan perang Badar untuk mengajari bawah umur Muslim membaca dan menulis.
4.   Pada masa Rasulullah SAW muncul cita-cita menulis Al Qur’an dalam bentuk mushaf langsung menyerupai Mushaf Ubay bin Ka’ab, Mushaf Ibnu Mas’ud, Mushaf Ibn Abbas dan pada ahirnya melahirkan Mushaf Utsmani yang di salin menjadi 4 Mushaf. Tetapi riwayat lain menebutkan lima salinan di sebarkan ke kota Madinah, Makkah, Kuffah, Basrah dan Damaskus. Dan Mushaf-mushaf tersebut di jadikan acuan oleh Umat Islam. Peristiwa diatas mendorong umat Islam gemar menulis dan membaca dan menulis dan semua itu merpakan semangat di dalam perpustakaan.


B.     Masa Pembentukan dan Pembinaan Perpustakaan

Ada beberapa hal yang melatar belakangi pembentukan dan pembinaan perpustakaan perpustakaan, di samping peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa perintisan, antara lain sebagai berikut:
1.   Setelah Al Qur’an di kodifikasi dalam bentuk mushaf timbul cita-cita masyarakat muslim, terutama yang hidup jauh dari masa Rasulullah SAW untuk memahami Al Qur’an dan ajaran-ajaran Islam sesuai dengan yang di pahami dan dilaksanakan oleh Rasulullah SAW. Muncul cita-cita dari sebagian ulama untuk membukukan sabda-sabda Rasulullah SAW, sekalipun pada awalnya menerima saingan alasannya yaitu berpegang kepada Hadits yang melarang penulisan bersumber dari Rasul selain Al Qur’an. Namun pada masa Umar bin Abdul Aziz (wafat 675 M) dia dengan otoritasnya memerintah Muhammad bin Muslim bin Syihab az-Zuhri al-Madani (wafat 695 M) untuk menghimpun hadits dan menulisnya dalam sebuah buku. Dia beralasan bahwa Rasulullah melarang menulis hadits alasannya yaitu di khawatirkan akan tercampur dengan Al Qur’an. Padahal pada waktu ia memerintahkan menulis hadits tidak ada kehawatiran tercampur dengan Al Qur’an, alasannya yaitu Al Qur’an sudh di kodifikasikan dalam bentuk mushaf. Kemudian hadits-hadits tersebut ditulis dan disebarluaskan ke penjuru negeri untuk di jadikan referensi.
2.   Kepeloporan Ibn Syihab az-Zuhri di ikuti oleh ulama-ulma lainnya. Pada masa itu hadits menjadi primadona. Banyak andal hadits yang rela melaksanakan perjalanan jauh dan melelahkan hanya demi menerima sebuah hadits dan kemudian dihimpun dalam koleksi mereka masing-masing.ahirnya dikenal dengan koleksi Sahih Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Abu Daud, Sunan at-Trmudzi, dan koleksi-koleksi linnya. Setiap koleksi bisa terdiri dari tiga jilid atau lebih bhkan hingga belasan jilid, sehingga menambah materi rujukan Islam.

3.   Gerakan penerjemahan yang di pelopori oleh Khalifa al-Mansur dari Daulah Abbasiyah telah membantu dalam penambahan jumlah koleksi pustaka pd waktu itu. Dia memperkejakan orang-orang Persia yang gres masuk Islam untuk menterjemahkan karya-karya berbahasa Persia dalam bidang astrolgi, ketatanegaraan dan politik, moral, menyerupai Kalila wa Dimma dan Sindhid di terjemahkan kedalam bahasan Arab. Selain itu di terjemahkan dari bahasa Yunani menyerupai Logika karya Aristoteles, lmagest karya Ptolemy, Arithmetic karya Nicomashus, Geometri kary Euclid. Gerakan penterjemahan dilanjutkan khalifah berikutnya, yaitu al-Al Makmun. Ia membayar mahal hasil penterjemahan.
Bahan pustaka yang cukup banyak tadi berupa mushaf Al Qur’an maun hadits dan karya-karya terjemahan mendorong penguasa pada waktu itu ntuk mendirikan perpustakaan. Perpustakaan yang resmi berdiri pertama kali ntuk publik yaitu Baitul Hikmah. Perpustakaan itu bukan saja berfungsi sebagai daerah penyumpanan buku, tetapi sebagai sentra pengembangan ilmu pengetahuan. Pada masa Harun al-Rasyid intitusi perpustkaan berjulukan Khizanah al Hikmah berfungsi sebagai perpustakaan dan sentra penelitian.
Sejak tahun 815M, al-Makmun berbagi Lembga itu dengan mengubah namanya menjadi Bait al-Hikmah. Pada masa itu Bait al-Hikmh di gunakan secara lebih maju, yaitu sebagai daerah penyimpanan buku-buku kuno yang di dapat dari Persia, Bizantium, Etiopia, dan India. Direktur perpustakaanya yaitu seorang nasionalis persia dan andal Pahlevi, yaitu Sahl ibn Harun. Pada masa al-Makmun, Bait al-Hikmah ditingkatkan lagi fungsinya menjadi sentra kegiatan studi, riset astronomi dan matematika.
Untuk mengetahui perpustakaan pada masa al-Makmum ditinjau sekilas berdasarkan jenisnya, yaitu sebagai berikut:
1.      Perpustakaan Umum
Perpustakaan jenis ini biasanya didirikan di masjid–masjid biar orang–orang yang berguru di masjid dan pengunjung dapat membaca buku–buku yang mereka perlukan. Kadang – kadang perpustakaan didirikan di masjid dengan maksud biar lembaga pendidikan dapat menampung pelajar–pelajar yang dating untuk mencari ilmu pengetahuan.
Perpustakaan umum sangat banyak jumlahnya, barang kali untuk menemukan suatu masjid atau sekolah–sekolah yang tidak memiliki perpustakaan dengan koleksinya yang siap di tela’ah dan muraja’ah bagi pelajar dan peneliti yang sedang mengadakan penelitian. Yang termasuk perpustakaan umum yaitu sebagai berikut :
·         Baitul Hikmah
·         Al-Haidariyah di An-Najaf
·         Ibnu Sawwar di Basrah
·         Sabur
·         Darul Hikamah di Kairo
·         Perpustakaan-perpustakaan sekolah


2.      Perpustakaan Semi Umum
Perpustakaan semi umum didirikan oleh para khalifah dan raja–raja untuk mendekatn diri kepada ilmu pengetahuan. Adupan perpustakaan semi umum antara lain;
·         Perpustakaan An-Nashir Li Dinillah
·         Perpustakaan Al-Muzta’sim Billah
·         Perpustakaan Khalifah–Khalifah Fathimiyah







3.      Perpustakaan Pribadi

Perpustakaan ini didirikan oleh ulama–ulama dan para sastrawan, khusus untuk kepentingan mereka sendiri. Perpustakaan ini sangat banyak alasannya yaitu hampir semua ulama dan sastrawan memiliki perpustakaan untuk menjadi sumber dan acuan bagi pembahsan dan penelitian mereka. Perpustakaan jenis ini antara lain;

·         Perpustakaan Al-Fathu Ibnu Haqam
·         Perpustakaan hunain Ibnu Ishaq
·         Perpustakaan Ibnul Harsyab
·         Perpustakaan Al Muwaffaq Ibnul Mathran
·         Perpustakaan Al-Mubasysir Ibnu Fatik
·         Perpustakaan Jamaluddin Al Qifthi


C.    Peranan Perpustakaan pada Peradaban Islam 
Perpustakaan pada awal kejayaan Islam menunukkan perannya dalam menunjang pendidikan umat. Perpustakaan yang di kelola oleh orang-orang Islam tidak hanya memperhtikan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan keagamaan, menyerupai msalah ibadah dan teologi, tapi juga mengelola disiplin ilmu yang lain menyerupai kedokteran, sosial, politik dan sebagainya. Berbagai tugas perpustakaan pada masa peradaban Islam yaitu;

a.      Pusat Belajar (Learning Center)
Setelah masa Khulafaur-Rasyidin, peradaban Islam berkembang dengan pesat. Perkembngan itu antara lain yaitu proses pendidikan tertama pada masa Umaiyah dan Abbasiyah. Pada masa ini gairah dan apresiasi umat pada perpustakaan sangat tinggi. Mereka membangun perpustakaan, baik umum, khusus maupun perpustakaan pribadi. Sehingga tidak heran banyak masjid dan sekolah memiliki perpustakaan. Mereka menganggap bahwa perpustakaan sama pentingnya dalam membangun ilmu pengetahuan. Bahkan fungsi perpustakaan kadang kala tidak dapat di bedakan dengan fungsi lembaga pendidikan alasannya yaitu sama-sma memperlihatkan smbangan dalam pengajaran kepada umat.
b.      Pusat Penelitian
Pada masa awal Islam tugas penelitian yang dilakukan oleh perpustakaan Islam sangat signifikan. Hal ini dapat dilihat dari banyak sekali peristiwa, misalnya utusan khalifah-khalifah atau raja-raja untuk membahas suatu bidang ilmu tertentu di perpustakaan-perpustakaan yang terkenal memiliki koleksi yang cukup besar dan lengkap menyerupai Baitul Hikmah dan Darul Hikmah. Disamping itu, para peneliti dan cendekiawan yang mencoba berbagi suatu ilmu yang berkaitan dengan keahliannya. Banyak di antara mereka yang melaksanakan perjalanan dari suatu perpustakaan ke perpustakaan lain untuk merumuskan dan melaksanakan penemuan-penemuan baru. Tentu saja kegiatan semacam ini tidak pernah terhenti hingga sekarang dan begitu pula pada masa datang selama perpustakaan menjalankan fungsinya sebagai sumber informasi.

c.       Pusat Penerjemahan
Suatu hal yang amat menarik yaitu di mana perpustakaan pada masa itu menjadi jembatan dari kebudayaan. Misalnya, kebudayaan dan ilmu pengetahuan Yunani Kuno diterjemahkan ke dalam bahasa Arab untuk dipelajari oleh masyarakat. Dalam konteks ini perpustakaan menjadi sponsor atas semua kegiatan tersebut. Aktivitas semacam ini telah menerima respon positif sehingga para penerjemah memperoleh status yang baik dalam masyarakat. Situasi ini mulai pada ketika didirikannya perpustakaan yang pertama dalam dunia Islam. Menurut Kurd Ali, orang yang pertama kali menekuni bidang ini ialah Chalid Ibnu Jazid (meninggal tahun 656 M). Di lain sumber dikatakan bahwa Ibnu Jazid telah mencurahkan perhatiannya terhadap buku lama, terutama dalam ilmu kimia, kedokteran dan ilmu bintang.

d.      Pusat Penyalinan
Salah satu hal yang dapat dibanggakan oleh kaum Muslimin yaitu semenjak dari kurun pertengahan telah dirasakan pentingnya bab percetakan dan penerbitan dalam suatu perpustakaan. Oleh alasannya yaitu itu alat-alat percetakan sebagaimana yang kita lihat di kurun modern ini belum ada di masa itu, maka untuk mengatasi hal ini mereka adakan seleksi penyalinan pada tiap-tiap perpustakaan. Penyalinan buku itu diselenggarakan oleh penyalin-penyalin yang terkenal kerapihan kerja dan tulisannya.

D.    Masa Kemunduran dan Kehancuran Perpustakaan
Kemunduran dan kehancuran perpustakaan di era peradaban Islam mengikuti kejatuhan wilayah-wilayah muslim setelah pertarungan fisik melawan musuh-musuhnya. Misalnya perpustakaan di Tripoli di hancurkan oleh tentara perang Salib atas komando seorang rahib yang tak senang ketika melihat banyak Al Qur’an di perpustakaan tersebut. Di samping itu perpustakaan terkenal lainya, menyerupai milik Sultan Nuh Ibn Mansur yang dibakar setelah filosuf besarnya menyelesaikan penelitiannya di daerah itu. Kenyataan itu menjadikan tuduhan bahwa cendikiawan sendiri yang aben perpustakaan setelah menguasai isi keilmuan yang terkandung dalam perpustakaan tersebut. Peristiwa lainya terjadi pada tahun 1258M ketika sekelompok bangsa Mongol dan Tartar menjarah kota Baghdad dan aben perpustakaanya.


Demikianlah umat Islam berkembang dengan pesat pada awalnya seiring dengan perkembangan perpustakaan dan mundurnya umat Islam bersamaan dengan mundurnya perpustakaan. Dengan demikian cara untuk memajukan peradaban umat Islam yaitu salah satunya dengan memajukan perpustakaan yaitu dengan membina perpustakaan dan meningkatkan kesadaran umat Islam akan pentingnya ilmu pengetahuan yang terkandung di dalamnya.