Wednesday, November 30, 2016

Ilmu perpustakaan KEBEBASAN INTELEKTUAL DI PERPUSTAKAAN

Jurnal Iqra’ Volume 09 No.02 Oktober 2015 186 KEBEBASAN INTELEKTUAL DI PERPUSTAKAAN
Oleh: Fatmi Sarah
Pendahuluan Setiap insan memiliki intelektual yang berbeda-beda dalam hal pembelajaran ataupun dalam hal wawasan.namun, pada dasarnya kalau kita membahas ke dalam proses pembelajaranya banyak sekali faktor-faktor intelektual individu yang dapat mensugesti tingkat berguru mereka sehingga sering kita temui bahwa antara individu yang satu dengan yang lain tingkat intelektualnya tidak akan sama. Ketika gres lahir seorang anak sudah mempunyai kecerdasan,hanya sangat bergantung pada orang lain untuk memenuhi perkembangan hidupnya.dalam perkembanganya anak makin meningkatkan aneka macam kemampuan untuk mengurangi ketergantungan dirinya kepada orang lain dan berusaha untuk dapat memeuhi kebutuhanya sendiri. Perpustakaan yaitu ruang demokrasi bagi setiap individu yang ada dan terkait didalamnya. Setiap orang berhak mengekspresikan dan serta pikiran mereka dalam bentuk karya termasuk buku, film, lagu
Abstract
This paper discusses about intellectual freedom in library, Freedom to acquire and use information in the library is one important element in intellectual freedom in library. Each user is in the library is entitled to use any form of collections and information in the library without the obstacles of any party. Rights of intellectual freedom in seeking and obtaining user information in the library is one of the fundamental right to freedom intellectual although the information sought by the user is an issue or a subject that is quite sensitive and dangerous. However, librarians sought to meet the needs of such users because the library is a democratic and neutral space where each user can library obtain all the information they need without fear and discrimination
Key word: Library, Intellectual freedom Jurnal Iqra’ Volume 09 No.02 Oktober 2015 187 dan lain-lain tanpa hambatan dari pihak lain dengan menggunakan informasi dalam bentuk apapun yang tersedia dalam bentuk perpustakaan sehingga individu dalam perpustakaan dapat menggunakan hak kebebasan intelektual dengan baik.



Dalam makalah ini, kami akan membahas mengenai kebebasan intelektual dalam perpustakaan, semoga kita dapat memahaminya secara lebih dalam lagi. Pembahasan a. Pengertian Intelektual Intelektual yaitu orang yang menggunakan kecerdasan otaknya untuk bekerja, belajar,membayangkan, dan menjawab problem perihal aneka macam gagasan atau ide. Banyak rumusan yang dikemukakan andal perihal definisi intelektual. Masing-masing andal member tekanan yang berbeda-beda sesuai dengan titik pandang untuk lebih memahami intelektual yang sesungguhnya. Berikut dikemukakan defenisi dari beberapa andal tersebut sebagai berikut. 1. Intelektual merupakan suatu kumpulan kemampuan sesorang untuk meperoleh ilmu pengetahuan dan mengamalkannya dalam hubungannya dengan lingkungan dan maslah-masalah yang timbul (Gunarsa, 1991). 2. Adrew Crider (dalam azwar, 1996) mengatakan bahwa intelektual itu bagaikan listrik, mudah diukur tapi mustahil untuk didefenisikan. Kalimat ini banyak benarnya. Tes intelegensi sudah dibuat semenjak sekitar delapan decade yang lalu, akan tetapi sejauh ini belum ada defenisi intelektua yang dapat diterima secara universal. 3. Alfred Binet (dalam irfan, 1986) mengemukakan bahwa intelegensi yaitu suatu kapasitas intelektual umum yang antara lain mencakup kemampuan-kemampuan: Jurnal Iqra’ Volume 09 No.02 Oktober 2015 188 a. Menalar dan menilai b. Menyeluruh c. Mencipta dan merumuskan arah berfikir spesifik d. Menyesuaikan fikiran pada pencapaian hasil final e. Memiliki kemampuan mengeritik diri sendiri 4. Menurut spearman (dalam irfan, 1986; mangkunegara, 1993) aktifitas mental atau tingkah laku individu dipengaruhi oleh dua factor, yaitu factor umum dan factor khusus dengan kemampuan menalar secara abstrak. 5. David Wechsler (dalam Azwar, 1996) mendefenisikan intelektual sebagai kumpulan atau totalitas kemampuan seseorang untuk bertindak dengan tujuan tertentu, berfikir secara rasional, serta menghadapi lingkungan secara efektif. Masyarakat umum mengenal intelektual sebagai istilah yang menggambarkan kecerdasan, kepintaran, ataupun untuk memecahkan problem yang dihadapi (Azwar, 1996). Gambaran perihal mahasiswa yang berintelektual tinggi yaitu lukisan mengenai mahasiswa pintar, selalu naik tingkat, memperoleh nilai baik, atau mahasiswa yang di kelasnya disebut bintang kelas. Bahkan gambaran ini meluas pada citra fisik, yaitu sosok mahasiswa yang wajahnya bersih/berseri, berpakaian rapi, matanya bersinar atau berkacamata. Sebaliknya, mahasiswa yang berintelektual rendah memiliki sosok seseorang yang lambat berfikir, sulit memahami pelajaran prestasi berguru rendah, dan mulutnya lebih banyak menganga disertai tatapan mata kebingungan. Pendapat orang awam, ibarat dipaparkan ini meskipun tidak menawarkan arti yang terang perihal intelektual, namun secara umum tidak jauh berbeda dari makna intelektual yang dikemukakan oleh para ahli. Intelektual merupakan suatu kumpulan kemampuan sesorang untuk meperoleh ilmu pengetahuan dan mengamalkannya dalam hubungannya dengan lingkungan dan masalah-masalah yang timbul (Gunarsa, 1991). Jurnal Iqra’ Volume 09 No.02 Oktober 2015 189 b. Kebebasan Intelektual Kebebasan intelektual yaitu hak akademik mengatakan berpikir, mengajar, dan menulis perihal sesuatu yang diinginkan. Sedangkan menurut American Library Association( ALA ) kebebasan intelektua yaitu hak setiap orang untuk mencari dan mendapatkan informasi dari segala sudut pandang tanpa larangan. Kebebasan intelektual menyediakan kanal terbuka bagi segala ekspresi dan gagasan melalui aneka macam jenis pertanyaan dan tindakan, kebebasan intelektual mengarahkan individu pada kebebasan untuk mendapatkan dan membuatkan gagasan atau ide. Kebebasan intelektual merupakan dasar dari sebuah sistem demokrasi. Dengan adanya kebebasan intelektual diperpustakaan maka, hal tersebut mmenunjukkan bahwa perpustakaan merupakan lembaga yang netral dan menjunjung tinggi demokrasi dimana setiap individu dapat memberikan gagasan serta mencari dan mengakses informasi secara terbuka tanpa adanya larangan batasan dari pihak manapun. Namun terkadang hak atas kebebasan intelektual seseorang mengalami aneka macam hambatan baik dari individu, kelompok tertentu atau pemerintah. Fungsi kebebasan Intelektual yaitu cara yang menjamin bahwa orang-orang akademisi mengajar dan bekerja pada tingkat lanjutan tidak jatuh korban politik. Maksudnya tanpa kebebasan intelektual, Gubernur persuasi politik tertentu akan bisa menembak profesor di Universitas negeri dengan politik yang berbeda. Hak kebebasan intelektual pengguna dalam mencari dan memperoleh informasi diperpustakaan yaitu salah satu hak mendasar dalam kebebasan intelektual walaupun informasi yang dicari pengguna tersebut merupakan info atau subjek yang cukup sensitive Jurnal Iqra’ Volume 09 No.02 Oktober 2015 190 dan berbahaya. Namun, pustakawan berusaha untuk memenuhi kebutuhan pengguna tersebut alasannya yaitu perpustakaan yaitu sebuah ruang demokrasi dan netral dimana setiap pengguna perpustakaan dapat memperoleh segala informasi yang dibutuhkannya tanpa ada rasa takut dan diskriminasi. Hal itu sesuai dengan yang dikatakan oleh Byrne (2003) mengatakan bahwa paradiga demokrasi diperpustakaan menempatkan perpustakaan sebagai suatu institusi yang mengajarkan kehidupan berdemokrasi yaitu dengan melihat nilai-nilai demokrasi yang benar didalamnya seperti, menerapkan prinsip terbuka untuk siapa saja dan juga dirancang untuk mengakomodasi keragaman inspirasi dan pandangan demi mencapai universalitas. Kebebasan intelektual dibagi menjadi dua yaitu: 1. Problema Intelektual Ketika berbicara perihal apa problema intelektual yang dihadapi kaum cendekiawan dikala ini, maka setidaknya dapat ditemukan dua masalah mendasar, baik disadari atau tidak. Pertama, yaitu problema keterasingan (kegelisahan) intelektual yang bersumber dari problema epistemologi, dari setiap kerangka pemikiran yang dipakai sebagai pendekatan untuk memahami aneka macam fenomena eksistensial, baik insan (jati diri), dan masyarakatnya (kultur), maupun alam semesta (natur). Kedua, problema moral-sosial, masalah yang menyangkut dimensi moralitas, dan etik cendekiawan itu sendiri, bagaimana mengaktualisasi tanggung jawab, komitmen dan pemahaman moralitas-etik dirinya dalam konteks kehidupan riil masyarakatnya, baik dalam konteks politik, ekonomi maupun kebudayaan. 2. Relevansi Kebebasan Menghadapi kedua problema intelektual cendekiawan yang diuraikan di atas, diharapkan tanggapan yang satu sama lain konteksnya berbeda. Jawaban atas problema epistemologi yaitu bagaimana Jurnal Iqra’ Volume 09 No.02 Oktober 2015 191 cendekiawan bisa menciptakan kebebasan dalam dirinya, melalui kreativitas berpikir dan pemikiran-pemikiran produktif sehingga ia dapat terbebaskan dari belenggu sejarah pemikiran. Kegenitan dan kegelisahan intelektual lebih baik disalurkan pada pemikiran alternatif, betapapun tidak ada gunanya secara politis. Sedangkan tanggapan atas problema moral-sosial cendekiawan yaitu bagaimana mereka bisa membebaskan diri dari pengaruh tangan-tangan kekuasaan-birokratik-teknokratik. Jawaban ini berarti dengan tetap memelihara komitmen untuk tetap berada diluar struktur lembaga kekuasaan. Kebebasan dimaksudkan disini yaitu suatu konsep yang mengacu pada kondisi subjektif, yaitu kebebasan berpikir pada tingkat subjektif-individual, sebagai pembiasan dari penguasaan keilmuan, kearifan, kesadaran eksistensial dan pemahaman filosofis perihal jati dirinya, dan perihal aneka macam problem kehidupan. Dengan kata lain, kebebasan cendekiawan yaitu “suatu ruang kosmik dalam dirinya dimana ia dapat bebas untuk berpikir dan berpikir bebas”. Itu berarti bahwa dalam dunia ini cendekiawan dapat, boleh, dan bisa untuk tidak lagi terjerat oleh perangkap-perangkap kelembagaan dan normatif masyarakat. Ia boleh dan bebas dari norma-norma, baik norma sosial, agama,maupun budayssa. Jadi, pada tingkat awal misi cendekiawan yaitu membebaskan dirinya dari fragmentasi dunia dan ketidakmasuk akalan keberadaan dirinya. Kemudian setelah itu, misi cendekiawan yaitu membebaskan orang lain secara bertahap untuk menuju dunia kebebasan yang sama. c. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Intelektual Menurut Andi Mappiare (1982: 80), hal-hal yang mensugesti perkembangan intelektual antara lain : Jurnal Iqra’ Volume 09 No.02 Oktober 2015 192 1. Bertambahnya informasi yang disimpan (dalam otak) seseorang sehingga ia bisa berpikir reflektif. 2. Banyaknya pengalaman dan latihan-latihan memecahkan masalah sehingga seseorang dapat berpikir properasional. 3. Adanya kebebasan berpikir, menyebabkan keberanian seseorang dalam menyusun hipotesis-hipotesis yang radiakal, kebebasan menjajaki masalah secara keseluruhan, dan menunjang keberanian anak memecahkan masalah dan menarik kesimpulan yang gres dan benar. d. Representasi Kebebasan intelektual di Perpustakaan Ada beberapa unsur kebebasan intelektual di perpustakaan, diantaranya : Koleksi,Penelusuran informasi, dan penyebaran informasi 1.Koleksi Kebebasan untuk memperoleh dan menggunakan informasi di perpustakaan merupakan salah satu unsure penting dalam kebebasan intelektual di perpustakaan. Setiap pengguna yang ada di perpustakaan berhak untuk menggunakan segala bentuk koleksi dan informasi yang ada di perpustakaan tanpa adanya hambatan dari pihak manapun. Hak kebebasan intelektual pengguna dalam mencari dan memperolah informasi di perpustakaan yaitu salah satu hak mendasar dalam kebebasan intelektual walaupun informasi yang di cari oleh pengguna tersebut merupakan info atau subyek yang cukup sensitive dan berbahaya. Namun pustakawan berusaha memenuhi kebutuhan pengguna tersebutu alasannya yaitu perpustakan yaitu sebuah ruang demokrasi dan nertral dimana setiap pengguna perpustakaan dapat memperoleh segala informasi yang dibutuhkannya tanpa ada rasa takut dan diskriminasi. 2.Pencairan Informasi Kebebasan intelektual pengguna di perpustakaan tentu tidak dapat dilepaskan dari hak pengguna perpustakaan dalam Jurnal Iqra’ Volume 09 No.02 Oktober 2015 193 melaksanakan pencarian terhadap informasi serta koleksi yang dibutuhkannya di perpustakaan. Perpustakaan dan pustakawan seharusnya dapat mengakomodasi kebebasan intelektual pengguna dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkannya salah satunya dengan mempermudah pencarian informasi untuk pengguna. Pencarian informasi yaitu aktifitas yang bekerjasama erat ketika seseorang mengidentifikasi kebutuhan informasinya,menelusur beberapa informasi yang dibutuhkannya melalui aneka macam cara dan menggunakan informasi tersebut atau membagikan informasi tersebut kepada orang lain. 3. Penyebaran Informasi Perpustakaan memiliki kewajiban untuk membuatkan segala informasi yang ada di perpustakaan kepada pengguna tanpa adanya tindakan yang dapat menghambat penyebaran informasi itu sendiri dan juga tanpa adanya diskriminasi terhadap pengguna perpustakaan.Penyebaran informasi yang dilakukan oleh perpustakaan merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak kebebasan intelektual pengguna perpustakaan 4. Library Act Perpustakaan juga memiliki peraturan untuk mempertahankan kebebasan intelektual yang berlangsung di perpustkaan ,Hukum kebebasan yang dijalankan diperpustakaan adalah: 1. Perpustakaan memiliki hak dan kebebasan untuk mengumpulkan dan mengoleksi semua jenis materi pustaka 2. Perpustakaan memiliki hak dan kebebasan dalam menmyediakan materi pustaka bagi pengguna 3. Perpustakaan menjamin hak pribadi dan privasi pengguna] 4. Perpustakaan menentang segala jenis sensor yang tidak sesuai Jurnal Iqra’ Volume 09 No.02 Oktober 2015 194 5. Ketika hak dan kebebasan perpustakaan dirampas dan dilanggar, maka pustakawan akan bekerjasama untuk mempertahankan kebebasan itu Penutup Perlu kita ketahui bahwa dengan adanya kebebasan intelektual di perpustakaan maka hal tersebut menunjukkan bahwa perpustakaan merupakan lembaga yang netral dan menjunjung tinggi demokrasi dimana setiap individu dapat memberikan gagasan serta mencari dan mengakses informasi secara terbuka tanpa adanya larangan batasan dari pihak manapun. Lain dari itu kebebasan intelektual dapat mengajarkan kehidupan berdemokrasi yaitu menerapkan prinsip terbuka untuk siapa saja dan juga dirancang untuk mengakomodasi keragaman inspirasi dan pandangan demi mencapai universalitas. Kebebasan intelektual juga sangat penting didalam perpustakaan alasannya yaitu seorang pustakawan memerlukan bentuk kecerdasan yang tinggi dalam berfikir dan keterampilan untuk bisa mengakses dan mengolah informasi dengan baik dan benar. Perpustakaan juga memiliki peraturan hukum kebebasan dalam mempertahankan kebebasan intelektual.Peraturan perpustakaan tersebut yang menjadi dasar untuk mengambil kebijakan yang bekerjasama dengan kebebasan intelektual di perpustakaan.

Jurnal Iqra’ Volume 09 No.02 Oktober 2015 195

Daftar Pustaka
Sulistyo-Basuki. 1991. Pengantar . Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Syihabuddin Qolyubi dkk. 2007.
Dasar-dasar dan Informasi. Jogjakarta : Fakultas Adab UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
http://www.google.com/search?q=tujuan+kebebasan+intelektual+dlm+ perpustakaan. html, 04-11-2015, 10:15
, 04-11-2015, 10:15 ,04-11-2015, 10:15 http://www.ndl.go.jp/en/aboutus/outline_1.html

Artikel Terkait

Ilmu perpustakaan KEBEBASAN INTELEKTUAL DI PERPUSTAKAAN
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email