Monday, August 28, 2017

Perpustakaan Perguruan Tinggi

 Pengertian Perpustakaan Perguruan Tinggi
Perpustakaan perguruan tinggi merupakan perpustakaan yang berada dibawah pengawasan dan dikelola oleh perguruan tinggi dengan tujuan utama yakni membantu perguruan tinggi mencapai tujuannya. 
Menurut Suprihati Perpustakaan Perguruan Tinggi adalah perpustakaan yang berada  dalam suatu lembaga pendidikan tinggi  baik perpustakaan   Universitas, Fakultas, Institut, Sekolah Tinggi maupun Politeknik untuk menunjang proses belajar mengajar, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat[1].
Selain pendapat diatas Abdul Rahman Saleh berkemuka perpustakaan perguruan tinggi adalah “Perpustakaan yang berada di lingkungan perguruan tinggi atau sekolah tinggi, akademi atau pendidikan tinggi lainnya, yang pada hakikatnya merupakan bagian integral dari suatu perguruan tinggi”[2].
Menurut Sutarno perpustakaan perguruan tinggi adalah “jantungnya Universitas. Khusus perpustakaan perguruan tinggi ini berkembang istilah lain yaitu, college library, kurang lebih disetarakan dengan perpustakaan akademi[3].
Pendapat lainnya Rusina Syahrial Pamuntjak mengemukakan bahwa perpustakaan perguruan tinggi adalah “Perpustakaan yang tergabung dalam lingkungan lembaga pendidikan tinggi, baik yang berupa perpustakaan universitas, perpustakaan fakultas, perpustakaan akademi, perpustakaan sekolah tinggi, maupun perpustakaan lembaga penelitian dalam lingkungan perguruan tinggi[4].
Perpustakaan perguruan tinggi merupakan suatu unsur penunjang yang merupakan perangkat kelengkapan dibidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap perguruan tinggi harus memiliki perpustakaan yang bertugas menunjang penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang disebut Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Koleksi perpustakaan perguruan tinggi seyogyanya terdiri :
a.       Buku referensi baik referensi umum maupun untuk bidang studi kasus
b.      Buku teks baik yang diperlukan oleh mahasiswa maupun dosen, baik yang di wajibkan untuk mata kuliah tertentu, maupun yang dianjurkan
c.       Buku untuk pengembangan ilmu yang melengkapi dan memperkaya pengetahuan diluar bidang  studi yang ditekuni
d.      Majalah ilmiah
e.       Penerbitan perguruan tinggi, baik penerbitan sendiri maupun penerbitan perguruan tinggi lainnya
f.       Penerbitan pemerintah, terutama produk hukum yang berkaitan dengan perguruan tinggi
g.      Laporan-laporan, terutama dari lembaganya sendiri;
h.      Skripsi, tesis, desertasi, terutama dari lembaganya sendiri[5]. 
Perpustakaan Perguruan Tinggi sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) mempunyai fungsi sebagai pusat layanan informasi, pelestarian ilmu pengetahuan pusat pengajaran,dan pusat penelitian serta dalam rangka menunjang Tri Dharma perguruan tinggi, beberapa perkembangan peraturan perpustakaan perguruan tinggi sebagai berikut :
a.       Instruksi Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 9 Tahun 1962 tanggal 19 Oktober 1962 tentang Perpustakaan pada Pusat Universitas/Institut Negeri
b.      Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Nomor 162/1967 tentang persyaratan minimal perguruan tinggi
c.       Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1990 Pasal 55 tentang Pendidikan Tinggi, khususnya Pasal 34 dikatakan bahwa Perpustakaan di Perguruan Tinggi merupakan unsur penunjang (Eselon III/a) untuk PTN
d.      Keputusan Mendikbud Nomor 068/U/1991 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi
e.       Piagam Kerjasama antara Kepala Perpustakaan Nasional RI dengan Dirjen Pendidikan Tinggi Nomor : 006 Tahun 1993 dan Nomor 398/D/T/93 tentang Pengembangan dan Pembinaan Sistem Perpustakaan Perguruan Tinggi di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
f.    Memorandum Kesepakatan Antara Universitas Terbuka dengan Perpustakaan Nasional RI Nomor : 5341/PT45.7.2/92 dan 022 Tahun 1992 Dalam Bidang Penyelenggaraan Belajar Jarak Jauh Program Studi Ilmu Kepustakaan
g.   Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, diatur pada pasal 19 s/d 25. Perpustakaan Perguruan Tinggi disebut jantungnya pendidikan[6].

2.        Tujuan, Tugas dan Fungsi Perpustakaan Perguruan Tinggi 
a.         Tujuan Perpustakaan Perguruan Tinggi
Menurut Abdul Rahman Saleh Tujuan perpustakaan perguruan tinggi adalah untuk menunjang terlaksananya program pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di pergruan tinggi (yang dikenal dengan  tri dharma perguruan tinggi) dengan melalui layanan informasi meliputi lima aspek yaitu :
1)      Pengumpulan Informasi
2)      Pengolahan Informasi
3)      Pemanfaatan Informasi
4)      Menyebarluaskan Informasi
5)      Pemeliharaan/Pelestaraian Informasi[7].
Berdasarkan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya tujuan daripada perpustakaan perguruan tinggi adalah mendukung kinerja dari perguruan tinggi dalam menyelenggarakan pendidikan dengan menyediakan sumber-sumber informasi ilmiah di perpustakaan tersebut dan selalu melayani pengguna (mahasiswa) selama menjalankan pendidikan di perguruan tinggi yang bersangkutan.

b.      Tugas Perpustakaan Perguruan Tinggi
Secara umum Tugas perpustakaan perguruan tinggi adalah kebijakan menyusun kebijakan dan melakukan tugas rutin untuk mengadakan. Mengolah dan merawat bahan pustaka serta mendayagnakanya baik bagi civitas akademika maupun masyarakat diluar kampus.
Sementara tugas perpustakaan perguruan tinggi dapat dirinci sebagai berikut:
1)   Mengikuti perkembangan kurikulum serta perkuliahan dan menyediakan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk pengajaran.
2)   Menyediakan pustaka yang dibutuhkan untuk menyelesaikan tugas-tugas dalam rangka studinya.
3)   Mengikuti perkembangan mengenai program-program penelitian yang diselenggarakan di lingkungan perguruan tinggi induknya dan berusaha menyediakan literatur ilmiah dan bahan lain yang di perlukan bagi para peneliti.
4)   Memutakhirkan koleksi dengan mengikuti terbitan-terbitan yang baru, baik berupa tercetak maupun tidak tercetak
5)   Menyediakan fasilitas, yang memungkinkan pengguna mengakses perpustakaan lain maupun pangkalan-pangkalan data melalui jaringan lokal (internet) maupun global (internet) dalam rangka memenuhi kebutuhan informasi yang diperlukan[8]. 
Pendapat lain menyatakan bahwa tugas perpustakaan perguruan tinggi adalah :
1)   Menyediakan dan mengolah bahan pustaka untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat perguruan tinggi. Seperti mahasiswa, dosen, dan mungkin juga pegawai perguruan tinggi lainnya
2)   Memberikan layanan dan pendayagunaan bahan pustaka bagi masyarakat perguruan tinggi
3)   Menyediakan bahan pustaka dan layanan referensi pada semua tingkatan akademis dari mahasiswa yang baru masuk sampai kepada mahasiswa pasca sarjana, bahkan kepada dosen
4)   Menyediakan ruangan belajar untuk pemakai perpustakaan
5)   Menyediakan jasa peminjaman bagi seluruh pemakai perpustakaan (anggota)
6)   Menyediakan jasa informasi aktif baik kepada pemakai di lingkungan perguruan tinggi maupun kepada masayarakat di luar perguruan tinggi seperti mahasiswa dari kampus lain[9].
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa tujuan perpustakaan perguruan tinggi adalah untuk menunjang terlaksananya program Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan berbagai aktivitasnya, seperti mengumpulkan, mengolah, memanfaatkan, menyebarluaskan, dan memelihara informasi.





c.         Fungsi  Perpustakaan Perguruan Tinggi
Fungsi perpustakaan perguruan tinggi dapat dirinci sebagai berikut :
1)        Fungsi Edukasi
2)        Fungsi Informasi
3)        Fungsi riset
4)        Fungsi rekreasi
5)        Fungsi deposit[10].
Pendapat lain menyatakan bahwa fungsi perpustakaan perguruan tinggi dapat ditinjau dari dua segi yaitu :
a.       Dari segi layanan, perpustakaan perguruan tinggi mempunyai enam fungsi yaitu sebagi pusat :
1)        Pengumpulan informasi
2)        Pengolahan informasi
3)        Penelusuran informasi
4)        Pemanfaatan informasi
5)        Penyebarluasan informasi
6)        Pemeliharaan serta pelestarian informasi
b.         Dari segi program kegiatannya perpustakaan perguruan tinggi mempunyai tiga macam fungsi yaitu :
1)        Sebagai pusat layanan informasi untuk program pendidikan dan pengajaran
2)        Sebagai pusat layanan informasi untuk program penelitian
3)        Sebagai pusat layanan informasi untuk program pengabdian pada masyarakat[11].

3.        Pengunjung/Pengguna Perpustakaan Perguruan Tinggi
Pengunjung atau pengguna perpustakaan adalah orang yang memerlukan suatu dokumen atau seseorang yang menelusuri informasi/pangkalan data yang diperlukan, dalam rangka memenuhi kebutuhannya.
Sri Indah Pertiwi mengemukakan pengunjung atau pengguna perpustakaan perguruaan tinggi adalah “mahasiswa, dosen, peneliti, dan staf administrasi maupun akademik dapat dikatakan sebagai orang yang berhubungan dengan perpustakaan, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka mencari informasi yang dibutuhkan”[12].

B.            Layanan Sirkulasi
1.        Pengertian Layanan Sirkulasi
Menurut Lasa H.S layanan sirkulasi yang sering disebut bagian peminjaman adalah suatu pekerjaan, tugas, seksi maupun bagian di perpustakaan yang berhubungan dengan pemanfaatan koleksi karena kegiatan sirkulasi berhubungan langsung dengan pengguna, maka banyak sekali kegiatan yang dilakukan[13].
Menurut Soetminah layanan sirkulasi adalah kegiatan kerja yang berupa memberiakan bantuan kepada pemakai perpustakaan dalam proses peminjaman dan pengembalian bahan pustaka[14].
Akan tetapi teori lain menyatakan bahwa pelayanan sirkulasi meliputi semua bentuk kegiatan pencatatan yang berhubungan dengan pemanfaatan, penggunaan koleksi perpustakaan dengan tepat waktu untuk kepentingan pemakai jasa perpustakaan[15].
Pelayanan sirkulasi merupakan jasa utama perpustakaan. Bagian sirkulasi dianggap sebagai ujung tombak jasa perpustakaan, karena bagian sirkulasi merupakan yang pertama kali berhubungan dengan pemakai dan sering dimanfaatkan oleh pengguna. Untuk itu kerja staf sirkulasi sangat berpengaruh terhadap citra suatu perpustakaan[16].
Jenis bahan perpustakaan yang boleh dipinjam tidak hanya berupa buku-buku saja, ada pula yang meminjamkan majalah, pamflet atau bahan perpustakaan lainnya. Untuk melancarkan pekerjaan bagian sirkulasi ini perlu dibuatkan buku petunjuk yang memuat keterangan-keterangan mengenai :
a.         Peraturan penggunaan bahan-bahan perpustakaan
b.        Macam-macam bahan perpustakaan yang boleh dan tidak boleh dipinjam
c.         Kebijaksanaan mengenai masalah “lewat waktu”, besar uang denda, penggantian buku-buku yang hilang atau rusak
d.        Keterangan mengenai jam buka perpustakaan
e.         Keterangan mengenai tanda-tanda pada bahan perpustakaan
f.             Keterangan lain yang dianggap perlu untuk diketahui petugas bagian sirkulasi, petugas bagian lain atau para pembaca perpustakaan [17].

2.        Tugas Layanan Sirkulasi
Adapun pekerjaan bagian sirkulasi menurut Martoatmojo, adalah sebagai berikut :
a.         Pendaftaran peminjaman
b.        Prosedur peminjaman
c.         Pemungutan denda
d.        Baca di tempat
e.         Pinjam antar perpustakaan
f.              Pembuatan statistik [18]. 

a.        Pendaftaran anggota
Pendaftaran anggota gunanya adalah :
1)        Mengetahui jati diri peminjam, memperlihatkan tanggung jawab untuk mengamankan milik perpustakaan dan melindungi hak pembaca yang lain, yang mungkin ingin mempergunakannya
2)        Mengetahui minat baca pengguna perpustakaan terhadap koleksi yang dimiliki
3)        Mengetahui golongan peminjam untuk mengetahui pula kebutuhan mereka, selera yang sesuai, dapat dipergunakan sebagai data perbandingan dengan perpustakaan lain, untuk kemudian meningkatkannya[19].

b.        Prosedur peminjaman dan pengembalian
Menurut Mudhoffir, prosedur peminjaman :
1)        Apabila menggunakan sistem terbuka maka pemakai memilih buku sendiri yang dipinjam. Kemudian dibawa ke meja sirkulasi beserta kartu pengenalnya. Namun apabila menggunakan sistem tertutup, maka melalui katalog dan mengajukan bon pinjam yang telah diisi, beserta kartu pengenal ke meja sirkulasi.
2)        Petugas akan menerima buku atau mencari buku yang diminta.
3)        Petugas memeriksa nomor induk/anggota, kemudian mencari kantong anggota/peminjaman.
4)        Kartu buku diambil dalam bukunya, lalu diberi cap tanggal kembali, lalu dimasukkan ke dalam kantong anggota.
5)        Kantong anggota (peminjaman) disusun kembali ke tempat ke jajaran semula menurut nomor anggota.
6)        Kartu tanggal diberi cap/stempel tanggal kembali.
7)        Menyerahkan buku bersama kartu anggotanya kepada peminjam
Menurut Mudhoffir, prosedur  pengembalian koleksi :
1)        Pemakai datang ke meja sirkulasi dengan membawa buku pinjaman beserta kartu anggota.
2)        Pustakawan memeriksa nomor anggota dan mencari kantong anggota/peminjam.
3)        Pustakawan memeriksa fisik buku apakah ada yang perlu diperbaiki, juga memeriksa tanggal kembali terlambat apa tidak.
4)        Kemudian kartu anggota diserahkan[20].

c.         Penerapan Sanksi
Pemungutan denda merupakan sanksi atas kelalaian atau ketidak disiplinan pemakai yang dapat merugikan pemakai lainnya. Penggunaan sistem denda pada dasarnya merupakan pekerjaan yang merepotkan dan dapat mengakibatkan merenggangnya hubungan (ketidak harmonisan) antara petugas perpustakaan dan pemakainya. Namun, sistem denda ini dimaksudkan untuk menanamkan disiplin para pemakai dan petugas perpustakaan, sehingga peredaran koleksi dapat dilaksanakan seadil-adilnya diantara pemakai, terutama pada perpustakaan yang koleksinya masih sedikit.[21]

d.        Peraturan dan tata tertib
Menurut kamus besar bahasa indonesia peraturan adalah tatanan (petunjuk, kaidah, ketentuan) yang dibuat untuk mengatur[22]. Sedangkan tata tertib adalah aturan[23]. Peraturan dan tata tertib merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan karena dibuat untuk mengatur kegiatan pelayanan perpustakaan. Peraturan maupun tata tertib harus di buat secara tertulis dan disosialisasikan agar dapat ketahui oleh pengguna perpustakaan.
Peraturan dan tata tertib pengunaan perpustakaan disusun secara singkat dan jelas, sehingga para pengguna yang terdiri dari civitas akademik universitas dapat dengan mudah membacanya.
Ketentuan-ketentuan yang dapat dicantumkan dalam panduan penggunaan perpustakaan meliputi sebagai berikut :
1)        Jam dan hari layanan
2)        Keanggotaan
3)        Jumlah buku yang dipinjam
4)        Lama waktu pinjam
5)        Sanksi terhadap pelanggaran
6)        Ketentuan lainnya.[24]

e.         Pustakawan
Menurut Supriyanto pustakawan adalah pejabat fungsional yang berkedudukan sebagai pelaksana penyelenggara tugas utama kepustakawanan pada unit-unit perpustakaan, dokumentasi dan informasi[25].
Lebih terinci, yang termasuk pekerjaan kepustakawanan berdasarkan Kep. Menpan No. 132/KEP/M.PAN/12/2002.[26] Pekerjaan pustakawanan adalah kegiatan utama yang wajib dilaksanakan dalam lingkungan unit perpustakaan atau dokumentasi dan atau informasi, yang meliputi kegiatan pengadaan, pengolahan dan pengelolaan bahan pustaka/sumber informasi, pendayagunaan dan pemasyarakatan informasi baik dalam bentuk karya cetak, karya rekam maupun multi media, serta kegiatan pengkajian atau kegiatan lain untuk pengembangan perpustakaan, dokumentasi dan informasi, termasuk pengembangan profesi[27].
f.             Statistik Perpustakaan   
Statistik perpustakaan merupakan informasi kuantitatif tentang jumlah  tambahan buku pertahun, jumlah pengunjung, dan sebagainya. Pustakawan  menggunakan statistik untuk keperluan, antara lain adalah sebagai berikut.  
1)        Menyusun laporan tahunan
2)        Mengukur efisiensi berbagai bagian perpustakaan
3)        Menyusun rencana dan anggaran perpustakaan
4)   Memperkuat alasan dalam menunjang penambahan anggaran dan tenaga
5)   Menyajikan keberhasilan perpustakaan pada pemakai dan pimpinan.
Jenis statistik yang dibuat perpustakaan sebenarnya tergantung pada masing-masing perpustakaan. Biasanya jenis statistik dapat berupa :
1)        Pengadaan
2)        Klasifikasi
3)        Pengkatalogan
4)        Keanggotaan
5)        Buku yang dipinjam
6)        Jasa referensi, dan
7)        Majalah.
Jenis statistik tersebut kemudian  disajikan dalam berbagai bentuk,  seperti tabel, grafik, diagram, dan lain-lain. Jenis-jenis statistik itu dibuat  untuk mempermudah pengunjung perpustakaan dalam membaca dan  memahami maksud statistik tersebut.  Fungsi statistik perpustakaan adalah sebagai berikut:
1)        Menyusun laporan tahunan.
2)        Menyusun rencana.
3)        Memperkuat alasan.
4)        Menyajikan keberhasilan perpustakaan, dan
5)        Membuat data untuk menentukan kebijakan pimpinan[28].

C.           Jenis Pelayanan Sirkulasi Perpustakaan
Layanan perpustakaan merupakan salah satu kegiatan teknis yang pada pelaksanaannya perlu adanya perencanaan dalam penyelenggaraannya. Layanan perpustakaan akan berjalan dengan baik apabila akses layanan digunakan tepat dan sesuai dengan kebutuhan pemakainya.
Ada dua jenis akses dalam pelayanan perpustakaan, yakni akses layanan terbuka (Open Access), akses layanan tertutup (Close Access). akses layanan ini ada hubungannya dengan cara bagaimana perpustakaan memberikan kesempatan kepada pembacanya untuk menemukan bahan pustaka dalam mencari informasi.[29]

1.         Pelayanan terbuka (Open Access)
Menurut Lasa H.S, sistem pelayanan terbuka adalah sistem peminjaman yang memungkinkan pengunjung untuk memilih dan mengambil sendiri akan koleksi[30]. Akses layanan ini memberikan kebebasan kepada pemakai untuk menemukan dan mencari bahan pustaka yang diperlukan. Pemakai diizinkan langsung ke ruang koleksi perpustakaan, memilih dan mengambil bahan pustaka yang diinginkan. Tujuan akses layanan terbuka adalah memberikan kesempatan kepada pemakai untuk mendapatkan koleksi seluas-luasnya, tidak hanya sekedar membaca-baca di rak, tetapi juga mengetahui berbagai alternatif dari pilihan koleksi yang ada di rak, yang kira-kira dapat mendukung penelitiannya. Akses layanan terbuka biasanya diterapkan untuk layanan di perpustakaan umum, perpustakaan sekolah, dan perpustakaan perguruan tinggi.
Ada beberapa kelebihan yang dapat diambil, apabila perpustakaan menggunakan akses layanan terbuka, antara lain adalah :
a.         Pemakai bebas memilih bahan pustaka di rak.
b.        Pemakai tidak harus menggunakan katalog
c.         Pemakai dapat mengganti bahan pustaka yang isinya mirip, jika bahan pustaka yang dicari tidak ada.
d.        Pemakai dapat membandingkan isi bahan pustaka dengan judul yang dicarinya.
e.         Bahan pustaka lebih bermanfaat dan didayagunakan
f.         Menghemat tenaga pustakawan.
Selain kelebihan tersebut, akses layanan terbuka juga memiliki beberapa kelemahan antara lain adalah :
a.         Pemakai cenderung mengembalikan bahan pustaka seenaknya, sehingga mengacaukan dalam penyusunan bahan pustaka di rak.
b.        Lebih besar kemungkinan kehilangan bahan pustaka.
c.         Tidak semua pemakai paham benar dalam mencari bahan pustaka di rak apalagi jika koleksinya sudah banyak.
d.        Bahan pustaka lebih cepat rusak.
e.         Terjadi perubahan susunan bahan pustaka di rak, sehingga perlu pembenahan terus menerus[31].

2.         Pelayanan tertutup (Closed Access)
Menurut Mudhoffir, pengunjung tidak dapat langsung ke lokasi koleksi, petugas mengambilkan koleksi yang dibutuhkan pengunjung[32]. Pada akses layanan koleksi tertutup, berarti pemakai tidak boleh langsung mencari dan mengambil bahan pustaka di rak, tetapi petugas perpustakaan yang akan mencarikan mengambilnya di rak. Dengan menggunakan akses ini petugas akan lebih sibuk karena harus mencari bahan pustaka di rak, terutama pada jam-jam sibuk pada saat banyak pemakai yang memerlukan bahan pustaka. Tujuan akses layanan ini adalah memberikan layanan secara terbatas kepada pemakai, sehingga pemakai tidak dapat mencari bahan pustaka yang dibutuhkannya di rak, tetapi akan dilayani olehpetugas. Oleh karena itu, pemakai harus mencari nomor panggil bahan pustaka melalui katalog yang disediakan.
Kelebihan dengan menggunakan akses layanan tertutup adalah sebagai berikut :
a.         Bahan pustaka tersusun rapi di rak, karena hanya petugas yang mengambil
b.        Kemungkinan kehilangan bahan pustaka sangat kecil.
c.         Bahan pustaka tidak cepat rusak
d.        Penempatan kembali bahan pustaka yang telah digunakan ke rak lebih cepat
e.         Pengawasan dapat dilakukan secara longgar
f.         Proses temu kembali lebih efektif.
Adapun kekurangan dengan menggunakan akses layanan tertutup adalah sebagai berikut :
a.         Pemakai tidak bebas dan kurang puas dalam menemukan bahan pustaka
b.        Bahan pustaka yang didapat kadang-kadang tidak sesuai dengan kebutuhan pemakai
c.         Katalog cepat rusak
d.        Tidak semua pemakai paham dalam menggunakan tehnik mencari bahan pustaka melalui katalog
e.         Tidak semua koleksi dimanfaatkan dan didayagunakan oleh pemakai
f.         Perpustakaan lebih sibuk[33].

D.    Persepsi
1.   Pengertian persepsi
Salah satu faktor yang mempengaruhi proses pengolahan informasi dalam diri seseorang adalah persepsi. “persepsi berasal dari bahasa latin, percipere, yang artinya menerima; perceptio, yang artinya pengumpulan, penerimaan, pandangan,  pengertian[34].
Definisi yang dikemukakan oleh Sarlito, menurutnya “persepsi” adalah kemampuan untuk membeda-bedakan, mengelompokkan, disebut sebagai kemampuan untuk mengorganisasikan pengamatan atau persepsi[35].
Sedangkan menurut Toha Nursalam, persepsi pada hakikatnya adalah proses kognitif yang dialami setiap orang didalam memahami informasi mengenai lingkungannya, baik lewat penglihatan, pendengaran, penghayatan, perasaan dan penciuman. Kunci untuk memahami persepsi terletak pada pengenalan bahwa persepsi itu merupakan suatu penafsiran yang unik terhadap situasi dan suatu proses kognitif yang kompleks dan berbeda dengan kenyataannya. Persepsi itu dapat dikaji dengan berbagai cara, tetapi dalam ilmu perilaku khususnya psikologi, istilah ini dipergunakan untuk mengartikan sesuatu[36].
Menurut Jalaludin Rahmat persepsi adalah pengalaman tentang objek, peristiwa atau hubungan-hubungan yang diperoleh dengan menyimpan informasi dan menafsirkan pesan ; Persepsi adalah memberikan makna dan stimulus indrawi[37].
Menurut Kartono dan Gulo, persepsi adalah proses dimana seorang menjadi sadar akan segala sesuatu dalam lingkungannyamelalui data indra yang dimilikinnya : penegetahuan lingkungan yang diperoleh melalui interpretasi data[38].
Alisuf Sabri berpendapat: “persepsi adalah proses dimana individu dapat mengenali objek-objek dan fakta objektif dengan menggunakan      alat-alat individu“.[39] Sedangkan Suharnan berpendapat : “Persepsi adalah suatu proses penggunaan pengetahuan yang telah dimiliki, yang disimpan dalam ingatan untuk mendeteksi atau memperoleh dan menginterprestasikan stimulus (rangsangan) yang diterima oleh alat indera seperti mata, telinga, dan hidung[40].
Dalam buku Psikologi Perpustakaan, Wiji Suwarno menjelaskan persepsi pada hakekatnya adalah proses kognitif yang dialami setiap orang ketika berusaha memahami informasi yang diterimanya[41].
Definisi lain menyebutkan, “persepsi adalah kecakapan untuk melihat dan memahami perasaan-perasaan, sikap-sikap, dan kebutuhan anggota kelompok”.[42] Dan ada yang mengungkapakan kalau persepsi merupakan proses yang antara satu orang dengan orang lain ssifatnya berbeda (Individualistik) daripada diperkirakan orang”[43].

2. Ciri – ciri  persepsi 
a.       Modalitas, rasangan yang diterima harus sesuai dengan modalitas tiap indra yaitu sifat sensoris dari masing-masing indra. Misalnya cahaya untuk penglihatan, bau untuk penciuman.
b.      Dimensi ruang seperti bawah-atas, tinggi-rendah, dan luas-sempit
c.       Waktu seperti lambat-cepat, tua-muda
d.      Berstrukur : konsep : keseluruhan yang menyatu. Objek atau gejala dalam dunia pengamatan mempunyai sturuktur yang menyatu dengan konteks. Sturukur dan konteks adalah keseluruhan yang menyatu melihat kita, meja tidak berdiri sendiri tetapi dalam diri kita.
e.       Dunia penuh arti. Kita cenderung melakukan pengamatan atau persepsi pada objek yang memiliki arti atau makna bagi kita yang ada hubungan dengan tujuan dalam diri kita[44].
Persepsi lingkugan adalah bagaimana seseorang memandang lingkungan (benda, kesatuan ruang, keadaan, dan lain-lain) yang mempengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya. Sebagaimana penegrtian persepsi diatas adalah sebuah proses pengenalan individu mengenai lingkungan yang ada disekitarnya. Dalam hal ini lingkungan yang disebut adalah perpustakaan ketika individu sudah mengenal perpustakaan maka akan timbul stimulus untuk mengetahui tentang betapa pentingnya peran perpustakaan, apa layananya, dan bagaimana cara pemanfaatan perpustakaan sebagai salah satu sumber informasi[45].
Faktor yang memengaruhi pembentukan persepsi, yaitu :
a.    Setereotip yaitu pandangan kita tentang ciri-ciri tingkah laku dari sekelompok masyarakat tertentu
b.    Persepsi diri yaitu pandangan kita terhadap diri kita ternyata juga sangat mempengaruhi pembentukan kesan pertama kita
c.    Situasi dan kondisi
d.   Ciri-ciri yang ada dalam diri orang itu, yaitu daya tarik fisik sesorang misalnya sangat mempengaruhi kesan pertama[46].

3.    Pengukuran Persepsi
Persepsi dapat dibuat dalam bentuk data kuantitatif, sehingga dapat terukur. Pengukuran penilaian atau persepsi dapat menggunakan penggabungan, yaitu skala verbal dan angka. Skala penilaian verbal adalah mengungkapkan yang baik dan yang buruk, yang wajib dan yang tidak wajib terhadap suatu gagasan, benda dan perilaku pada kontium baik dan tidak baik atau setuju dan tidak setuju sehingga terimplikasi pada pilihan diantara berbagai jenis tindakan dan perilaku[47].
Menurut Armstrong sebagaimana dikemukakan oleh Rochana, penggabungan skala penilaian verbal dan angka dapat membantu menginterpretasikan hasil penelitian sehingga misalnya angka 4 berarti sangat bagus bukan berarti 4 saja. Angka 4 juga merupakan bobot atau skor dari skala yang dipilih[48].
Pengukuran persepsi pada penelitian ini menggunakan skala 1 sampai 4 yang berjangkauan dari sangat positif sampai sangat negatif atau dari yang sangat baik sampai sangat tidak baik agar memudahkan responden melihat perbedaaan pilihan dan akan memberikan respon yang baik. Penggabungan skala penilaian verbal dan angka akan menjadi sebagai berikut :
- Sangat baik               4
- Baik                          3
- Tidak baik                 2
- Sangat tidak baik      1
Pada penilaian diatas tidak ada pilihan netral. Tujuannya adalah mendorong responden memutuskan sendiri apakah pilihan mereka positif atau negatif[49].
Agar dapat mengetahui penilai responden terhadap suatu objek, maka skor-skor dijumlahkan dan dicari skor rata-rata. Skor rata-rata tersebut adalah hasil penjumlahan dari skor pada tiap skala yang dikalikan dengan frekuensinya masing-masing. Kemudian hasil dari penjumlahan tadi dibagi dengan jumlah sample atau total frekuensi. Perhitungan skor rata-rata dapat dituliskan dalam model matematika sebagai berikut :
[(S4 x F) + (S3 x F) … (S1 x F)]
x   =
 


                                                            N
Keterangan :
x                            = Skor rata-rata
(S4 … S1)             = Skor pada skala 4 sampai 1
F                            = Frekuensi jawaban pada suatu skala
N                           = Jumlah sample yang diolah atau total frekuensi

Skala yang digunakan diatas adalah skala ordinal yang mempunyai keterbatasan skala analisa, yaitu hanya menyatakan suatu objek itu sangat baik atau sangat tidak baik. Agar analisa menjadi luas, maka skala ordinal dapat diurai menjadi skal interval yang menentukan angka-angka skala yang mempunyai jarak sama antara titik-titik yang berdekatan. Cara ini dapat dipakai untuk menggambarkan keadaan atau gejala kontinum dengan lebih teliti, memberikan prediksi dan pengontrolan yang lebih akurat.
Skala interval diperlukan untuk menempatkan posisi responden dalam suatu objek penelitian apakah termasuk dalam kriteria sangat positif, positif, negatif atau sangat negatif. Cara penentuan skala interval skor persepsi adalah membagi selisih antara skor tertinggi dengan skor terendah dengan banyaknya skala. Cara tersebut dapat dirumuskan dengan rumus sebagai berikut[50] :

Skala Interval = {a (m-n)} : b

 
 


                       
Keterangan :
a                = Jumlah atribut
m               = Skor tertinggi
n                = Skor terendah
b                = Jumlah skala penelitian yang ingin dibentuk

Jika skala penelian yang ingin dibentuk berjumlah empat, dimana skor terendah adalah satu dan skor tertinggi adalah empat, maka skala interval skor persepsi dapat dihitung  seperti : {1 (4-1)} : 4 = 0,75. Jadi jarak antara setiap titik adalah 0,75 sehingga diperoleh kriteria penelitian sebagai berikut :
                  - Sangat positif            3,28 – 4,03
                  - Positif                       2,52 – 3,27
                  - Negatif                      1,76 – 2,51
                  - Sangat negatif           1,00 – 1,75
Misalnya hasil perhitungan menunjukkan skor rata-rata persepsi terhadap layanan sirkulasi adalah 2,6. Maka 2,6 diartikan bahwa persepsi  terhadap layanan sirkulasi adalah positif karena pada skala interval skor persepsi berada diantara titik 2,52 – 3,27. Contoh perhitungan skor rata-rata persepsi dan penggunaan skala interval skor persepsi diatas adalah sebagai berikut :
Tabel.2.1.
Skor Persepsi

No.
Pernyataan
Bobot
F
%
S
1.
Sangat memuaskan
4
5
5
20
2.
Memuaskan
3
53
53
159
3.
Tidak memuaskan
2
39
39
78
4.
Sangat tidak memuaskan
1
3
3
3
JUMLAH
100
100
260
x = 260 : 100 = 2,6

Keterangan :
S          : skor (F x bobot)
F          : Frekuensi
X         : skor rata-rata (S / F)





      [1] Suprihati, Pengantar Ilmu Perpustakaan  (Jakarta: Perpustakaan Nasioanal RI, 2004), h. 13.
      [2]  Abdul Rahman  Saleh,  dan Fahidin, Manajemen Perpustakaan Perguruan Tinggi, (Jakarta: Universitas Terbuka, 1995), h. 17.
      [3] Sutarno NS,  Manajemen Perpustakaan : Suatu Pendekatan Praktik,  (Jakarta : Samitra Media Utama, April 2004), h. 28.
      [4] Rusina Syahrial Pamuntjak, Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan, (Jakarta:        Jambatan, 1986),  h. 5.
       [5] Sukarman,  Pedoman Umum Pengelolaan Koleksi Perpustakaan Perguruan Tinggi,  (Jakarta: Perpustakaan Nasioanal RI, 2000), h. 3.
      [6] Hj Suprihati, Peraturan Perundang-Undangan Perpustakaan dan Peraturan Terkait, (Jakarta: Perpustakaan Nasional RI , 2004),  h.19.
      [7] Abdul Rahman Saleh dan Fahidin, Manajemen Perpustakaan Perguruan Tinggi, h. 17.
      [8]  Sukarman,  Pedoman Umum Pengelolahan Koleksi Perpustakaan Perguruan Tinggi,   h. 5.
      [9] Abdul Rahman Saleh dan Fahidin, Manajemen Perpustakaan Perguruan Tinggi,   h. 18 
      [10] Rahayuningsih, Pengelolaan Perpustakaan,   (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2007), h. 7.
      [11] Abdul Rahman Saleh dan Fahidin,  Manajemen Perpustakaan Perguruan Tinggi, (Jakarta: Universitas Terbuka, 1995), h. 18.

      [12] Sri Indah Pertiwi, ”Mengapa Mahasiswa Enggan Masuk Perpustakaan” Jurnal Ilmu Perpustakaan dan Informasi, Sastra UI (Jakarta: Program Studi Perpustakaan UI, 2003), Vol, 1, No. 1, h. 48-49.
      [13] Lasa H.S,  Kamus Istilah perpustakaan. (Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 1998), h. 23
       [14] Soetminah,  Perpustakaan, Kepustakaan dan Pustakawan.  (Yogyakarta: Kanisisus, 1992), h .138
       [15]  Lasa H.S, Jenis-jenis Pelayanan Informasi Perpustakaan, Cet. II. (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1995), h. 1
       [16]  Sulistyo Basuki,  Pengantar Ilmu Perpustakaan,  (Jakarata: Gramedia, 1992),  h. 275
      [17] Karmidi Martoatmodjo,  Pelayanan Bahan Pustaka, (Jakarta: Universitas Terbuka, 1999),  h. 37.
      [18] Karmidi  Martoatmojo,  Pelayanan Bahan Pustaka.  h. 38.
       [19] Karmidi  MartoatmojoPelayanan Bahan Pustaka.  h. 39.
      [20] Mudhoffir, Pinsip-prinsip Pengelolaan Pusat Sumber Belajar, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1992), h. 61.
      [21]  Muhammad Hastun Rifa’i,  “Evaluasi Pelayanan Sirkulasi Berdasarkan Persepsi Siswa Di Pepustakaan SMPN 1 Jatisrono Wonogiri ( Skripsi S1 Fakultas Adab, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta,2008 ), h. 16.
      [22] Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1988), h. 56
      [23] Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia,  h. 939.
      [24] Pawit M. Yusuf,  Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan Sekolah, (Jakarta: Kencana, 2007), h. 85.
       [25] SupriyantoKarakteristik Pustakawan Profesional Ditengah Isu Sertifikasi,” Tempo, 13 Februari, 2012,  h. 7.
       [26] Opong Sumiyati, Pengantar Ilmu Perpustakaan : Bahan Ajar Diklat Calon Pustakawan Tingkat Ahli,  (Jakarta: Perpustakaan Nasional RI , 2004),  h. 15.
       [27] Titi Kismiyati,  Jabatan  Fungsional Pustakawan,  (Jakarta: Perpustakaan Nasional RI,  2004),  h. 6.
       [28] Muhammad Hastun Rifa’i,  “Evaluasi Pelayanan Sirkulasi Berdasarkan Persepsi Siswa Di Pepustakaan SMPN 1 Jatisrono Wonogiri, h. 17.
        [29] Yoyo Yahyono,  Layanan Perpustakaan, (Jakarta: Perpustakaan Nasional RI, 2004),    h. 8
        [30]  Lasa H.S, Kamus Istilah Perpustakaan,  h. 90.
       [31] Yoyo Yahyono,  Layanan Perpustakaan, h. 8.
       [32] Mudhoffir, Pinsip-prinsip Pengelolaan Pusat Sumber Belajar, h. 61
       [33] Yoyo YahyonoLayanan perpustakaan, h. 9-10.
       [34] Komarudin dan Yoake Tjuparmah, Kamus Istilah Karya Tulis Ilmiah, (Jakarta: Bumi Aksara, 2000),  h.191.
       [35] Sarlito Wirawan Sarwono, Pengantar Umum Psikologi, (Jakarta: Bulan Bintang, 1976), h. 44.
      [36] Toha Nursalam,  Psikologi Perpustakaan,  (Jakarta: Universitas Terbuka, 1996),  h. 49.
      [37] Jalaludin Rahmat, Psikologi Komunikasi, (Bandung: Remadja Karya, 1989),  h. 51.
      [38] Kartini Kartono dan Dali Gulo, Kamus Psikologi, (Bandung: Pioner Jaya, 1996),  h. 207.
      [39] Alisuf Sabri,  Psikologi Umum dan Perkembangan, (Jakarta: Pedoman Ilmu, 1993),  h. 45.
      [40] Suharnan MS, Psikologi Kognitif. (Surabaya: Srikandi, 2005),  h. 3.
      [41] Wiji Suwarno, Psikologi Perpustakaan,  (Jakarta: Sagung Seto, 2008),  h. 53.
      [42] W.A. Genurung, Psikologi Sosial,  (Bandung: Repika Ditama, 2004),  h. 146.
      [43]  Linda L. Davidoff,  Psikologi Suatu Pengantar,  (Jakarta: Erlangga, 1998), h. 231.
      [44]  Toha Nursalam, Psikologi Perpustakaa, h. 49.
      [45] Sarlito Wirawan Sarwono, Psikolog Sosial : Individu Dan Teori-Teori Psikologi Sosial,  (Jakarta: Gramedia, 1992),  h. 92.
      [46] Toha Nursalam,  Psikologi Perpustakaan,  h. 49.
      [47] Fred N. Kerlinger, Azas-Azas Penelitian Behavioral, (Yogyakarta: Gadjah Mada University , 1990), h. 789-800.
       [48] Rochana, “Persepsi Pemakai Remaja/Dewasa Terhadap Perpustakaan Umum Jakarta Selatan”,  Skripsi (Depok: FSUI, 1997), h. 4.
       [49] Consuelo G. Sevila, Pengantar Metedologi Penelitian,  (Jakarta: UI Press, 1993), hal. 96
       [50] Bilson Simamora, Panduan Riset Perilaku Konsumen, (Jakarta: Gramedia, 2004),   h. 202.

Artikel Terkait

Perpustakaan Perguruan Tinggi
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email