Pengertian
Perpustakaan Perguruan Tinggi
Perpustakaan
perguruan tinggi merupakan perpustakaan yang berada dibawah pengawasan dan
dikelola oleh perguruan tinggi dengan tujuan utama yakni membantu perguruan
tinggi mencapai tujuannya.
Menurut Suprihati Perpustakaan Perguruan Tinggi adalah “perpustakaan yang berada dalam suatu lembaga pendidikan tinggi baik perpustakaan Universitas, Fakultas, Institut, Sekolah
Tinggi maupun Politeknik untuk menunjang proses belajar mengajar, penelitian
dan pengabdian kepada masyarakat”[1].
Selain pendapat diatas Abdul Rahman Saleh berkemuka perpustakaan perguruan tinggi
adalah “Perpustakaan yang berada di lingkungan perguruan tinggi atau sekolah
tinggi, akademi atau pendidikan tinggi lainnya, yang pada hakikatnya merupakan
bagian integral dari suatu perguruan tinggi”[2].
Menurut Sutarno perpustakaan perguruan tinggi adalah “jantungnya Universitas. Khusus
perpustakaan perguruan tinggi ini berkembang istilah lain yaitu, college library, kurang lebih disetarakan dengan perpustakaan akademi”[3].
Pendapat
lainnya Rusina
Syahrial Pamuntjak mengemukakan
bahwa perpustakaan
perguruan tinggi adalah “Perpustakaan yang tergabung dalam lingkungan lembaga
pendidikan tinggi, baik yang berupa perpustakaan universitas, perpustakaan
fakultas, perpustakaan akademi, perpustakaan sekolah tinggi, maupun perpustakaan
lembaga penelitian dalam lingkungan perguruan tinggi”[4].
Perpustakaan perguruan tinggi merupakan suatu unsur penunjang yang
merupakan perangkat kelengkapan dibidang pendidikan, penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat. Setiap perguruan tinggi harus memiliki perpustakaan yang
bertugas menunjang penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang disebut
Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Koleksi perpustakaan perguruan tinggi seyogyanya terdiri :
a. Buku referensi baik referensi
umum maupun untuk bidang studi kasus
b. Buku teks baik yang diperlukan
oleh mahasiswa maupun dosen, baik yang di wajibkan untuk mata kuliah tertentu,
maupun yang dianjurkan
c. Buku untuk pengembangan ilmu
yang melengkapi dan memperkaya pengetahuan diluar bidang studi yang ditekuni
d. Majalah ilmiah
e. Penerbitan perguruan tinggi,
baik penerbitan sendiri maupun penerbitan perguruan tinggi lainnya
f. Penerbitan pemerintah,
terutama produk hukum yang berkaitan dengan perguruan tinggi
g. Laporan-laporan, terutama dari
lembaganya sendiri;
Perpustakaan
Perguruan Tinggi sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) mempunyai fungsi sebagai
pusat layanan informasi, pelestarian ilmu pengetahuan pusat pengajaran,dan
pusat penelitian serta dalam rangka menunjang Tri Dharma perguruan tinggi, beberapa perkembangan peraturan perpustakaan
perguruan tinggi sebagai berikut :
a. Instruksi Menteri
Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 9 Tahun 1962 tanggal 19 Oktober
1962 tentang Perpustakaan pada Pusat Universitas/Institut Negeri
b. Surat Keputusan
Dirjen Pendidikan Tinggi Nomor 162/1967 tentang persyaratan minimal perguruan
tinggi
c. Peraturan
Pemerintah Nomor 30 Tahun 1990 Pasal 55 tentang Pendidikan Tinggi, khususnya
Pasal 34 dikatakan bahwa Perpustakaan di Perguruan Tinggi merupakan unsur penunjang
(Eselon III/a) untuk PTN
d. Keputusan
Mendikbud Nomor 068/U/1991 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi
e. Piagam Kerjasama
antara Kepala Perpustakaan Nasional RI dengan Dirjen Pendidikan Tinggi Nomor :
006 Tahun 1993 dan Nomor 398/D/T/93 tentang Pengembangan dan Pembinaan Sistem
Perpustakaan Perguruan Tinggi di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
f. Memorandum
Kesepakatan Antara Universitas Terbuka dengan Perpustakaan Nasional RI Nomor :
5341/PT45.7.2/92 dan 022 Tahun 1992 Dalam Bidang Penyelenggaraan Belajar Jarak
Jauh Program Studi Ilmu Kepustakaan
g. Undang-undang
Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, diatur pada pasal 19
s/d 25. Perpustakaan Perguruan Tinggi disebut jantungnya pendidikan[6].
2.
Tujuan, Tugas dan
Fungsi Perpustakaan Perguruan Tinggi
a.
Tujuan Perpustakaan Perguruan Tinggi
Menurut Abdul Rahman Saleh Tujuan perpustakaan perguruan tinggi adalah untuk
menunjang terlaksananya program pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada
masyarakat di pergruan tinggi (yang dikenal dengan tri dharma perguruan tinggi) dengan melalui
layanan informasi meliputi lima aspek yaitu :
1) Pengumpulan Informasi
2) Pengolahan Informasi
3) Pemanfaatan Informasi
4) Menyebarluaskan Informasi
Berdasarkan
pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya tujuan daripada perpustakaan
perguruan tinggi adalah mendukung kinerja dari perguruan tinggi dalam
menyelenggarakan pendidikan dengan menyediakan sumber-sumber informasi ilmiah
di perpustakaan tersebut dan selalu melayani pengguna (mahasiswa) selama
menjalankan pendidikan di perguruan tinggi yang bersangkutan.
b. Tugas Perpustakaan Perguruan Tinggi
Secara umum
Tugas perpustakaan perguruan tinggi adalah kebijakan menyusun kebijakan dan
melakukan tugas rutin untuk mengadakan. Mengolah dan merawat bahan pustaka
serta mendayagnakanya baik bagi civitas akademika maupun masyarakat diluar
kampus.
Sementara
tugas perpustakaan perguruan tinggi dapat dirinci sebagai berikut:
1) Mengikuti perkembangan kurikulum serta
perkuliahan dan menyediakan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk pengajaran.
2) Menyediakan pustaka yang dibutuhkan untuk
menyelesaikan tugas-tugas dalam rangka studinya.
3) Mengikuti perkembangan mengenai
program-program penelitian yang diselenggarakan di lingkungan perguruan tinggi
induknya dan berusaha menyediakan literatur ilmiah dan bahan lain yang di
perlukan bagi para peneliti.
4) Memutakhirkan koleksi dengan mengikuti
terbitan-terbitan yang baru, baik berupa tercetak maupun tidak tercetak
5) Menyediakan fasilitas, yang memungkinkan
pengguna mengakses perpustakaan lain maupun pangkalan-pangkalan data melalui
jaringan lokal (internet) maupun global (internet) dalam rangka memenuhi kebutuhan
informasi yang diperlukan[8].
Pendapat
lain menyatakan bahwa tugas perpustakaan perguruan tinggi
adalah :
1) Menyediakan dan mengolah bahan pustaka
untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat perguruan tinggi. Seperti
mahasiswa, dosen, dan mungkin juga pegawai perguruan tinggi lainnya
2) Memberikan layanan dan pendayagunaan bahan
pustaka bagi masyarakat perguruan tinggi
3) Menyediakan bahan pustaka dan layanan
referensi pada semua tingkatan akademis dari mahasiswa yang baru masuk sampai
kepada mahasiswa pasca sarjana, bahkan kepada dosen
4) Menyediakan ruangan belajar untuk pemakai
perpustakaan
5) Menyediakan jasa peminjaman bagi seluruh pemakai
perpustakaan (anggota)
6) Menyediakan jasa informasi aktif baik
kepada pemakai di lingkungan perguruan tinggi maupun kepada masayarakat di luar
perguruan tinggi seperti mahasiswa dari kampus lain[9].
Berdasarkan
uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa tujuan perpustakaan perguruan tinggi
adalah untuk menunjang terlaksananya program Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian, dan
pengabdian kepada masyarakat. Dengan berbagai aktivitasnya, seperti mengumpulkan, mengolah, memanfaatkan,
menyebarluaskan, dan memelihara informasi.
c.
Fungsi
Perpustakaan Perguruan Tinggi
Fungsi
perpustakaan perguruan tinggi dapat dirinci sebagai berikut :
1)
Fungsi Edukasi
2)
Fungsi Informasi
3)
Fungsi riset
4)
Fungsi rekreasi
Pendapat
lain menyatakan bahwa fungsi perpustakaan perguruan tinggi dapat ditinjau dari
dua segi yaitu :
a. Dari segi layanan, perpustakaan perguruan
tinggi mempunyai enam fungsi yaitu sebagi pusat :
1)
Pengumpulan
informasi
2)
Pengolahan
informasi
3)
Penelusuran
informasi
4)
Pemanfaatan
informasi
5)
Penyebarluasan
informasi
6)
Pemeliharaan
serta pelestarian informasi
b.
Dari
segi program kegiatannya perpustakaan perguruan tinggi mempunyai tiga macam
fungsi yaitu :
1)
Sebagai
pusat layanan informasi untuk program pendidikan dan pengajaran
2)
Sebagai
pusat layanan informasi untuk program penelitian
3.
Pengunjung/Pengguna
Perpustakaan Perguruan Tinggi
Pengunjung atau pengguna
perpustakaan adalah orang yang memerlukan suatu dokumen atau seseorang yang
menelusuri informasi/pangkalan data yang diperlukan, dalam rangka memenuhi
kebutuhannya.
Sri Indah Pertiwi
mengemukakan pengunjung atau pengguna perpustakaan perguruaan tinggi adalah “mahasiswa,
dosen, peneliti, dan staf administrasi maupun akademik dapat dikatakan sebagai
orang yang berhubungan dengan perpustakaan, baik secara langsung maupun tidak
langsung dalam rangka mencari informasi yang dibutuhkan”[12].
B.
Layanan Sirkulasi
1.
Pengertian Layanan Sirkulasi
Menurut Lasa H.S layanan sirkulasi yang
sering disebut bagian peminjaman adalah “suatu pekerjaan, tugas, seksi maupun bagian di perpustakaan yang
berhubungan dengan pemanfaatan koleksi karena kegiatan sirkulasi berhubungan
langsung dengan pengguna, maka banyak sekali kegiatan yang dilakukan”[13].
Menurut Soetminah layanan sirkulasi adalah
“kegiatan kerja yang berupa
memberiakan bantuan kepada pemakai perpustakaan dalam proses peminjaman dan
pengembalian bahan pustaka”[14].
Akan tetapi teori lain menyatakan bahwa
pelayanan sirkulasi meliputi semua bentuk kegiatan pencatatan yang berhubungan
dengan pemanfaatan, penggunaan koleksi perpustakaan dengan tepat waktu untuk
kepentingan pemakai jasa perpustakaan[15].
Pelayanan sirkulasi merupakan jasa utama perpustakaan. Bagian sirkulasi dianggap sebagai ujung tombak jasa perpustakaan, karena bagian sirkulasi merupakan yang pertama kali berhubungan dengan pemakai dan sering dimanfaatkan oleh pengguna. Untuk itu kerja staf sirkulasi sangat berpengaruh terhadap citra suatu perpustakaan[16].
Jenis bahan perpustakaan yang boleh
dipinjam tidak hanya berupa buku-buku saja, ada pula yang meminjamkan majalah,
pamflet atau bahan perpustakaan lainnya. Untuk melancarkan pekerjaan bagian
sirkulasi ini perlu dibuatkan buku petunjuk yang memuat keterangan-keterangan
mengenai :
a.
Peraturan
penggunaan bahan-bahan perpustakaan
b.
Macam-macam
bahan perpustakaan yang boleh dan tidak boleh dipinjam
c.
Kebijaksanaan
mengenai masalah “lewat waktu”, besar uang denda, penggantian buku-buku yang hilang atau rusak
d.
Keterangan
mengenai jam buka perpustakaan
e.
Keterangan
mengenai tanda-tanda pada bahan perpustakaan
f.
Keterangan lain yang dianggap perlu untuk
diketahui petugas bagian sirkulasi, petugas bagian lain atau para pembaca
perpustakaan [17].
2.
Tugas Layanan Sirkulasi
Adapun pekerjaan bagian sirkulasi menurut
Martoatmojo, adalah sebagai berikut :
a.
Pendaftaran
peminjaman
b.
Prosedur
peminjaman
c.
Pemungutan
denda
d.
Baca
di tempat
e.
Pinjam
antar perpustakaan
f.
Pembuatan statistik [18].
a.
Pendaftaran anggota
Pendaftaran anggota
gunanya adalah :
1)
Mengetahui
jati diri peminjam, memperlihatkan tanggung jawab untuk mengamankan milik
perpustakaan dan melindungi hak pembaca yang lain, yang mungkin ingin
mempergunakannya
2)
Mengetahui
minat baca pengguna perpustakaan terhadap koleksi yang dimiliki
3)
Mengetahui
golongan peminjam untuk mengetahui pula kebutuhan mereka, selera yang sesuai,
dapat dipergunakan sebagai data perbandingan dengan perpustakaan lain, untuk
kemudian meningkatkannya[19].
b.
Prosedur peminjaman dan pengembalian
Menurut Mudhoffir, prosedur peminjaman :
1)
Apabila
menggunakan sistem terbuka maka pemakai memilih buku sendiri yang dipinjam.
Kemudian dibawa ke meja sirkulasi beserta kartu pengenalnya. Namun apabila
menggunakan sistem tertutup, maka melalui katalog dan mengajukan bon pinjam
yang telah diisi, beserta kartu pengenal ke meja sirkulasi.
2)
Petugas akan menerima buku atau mencari buku
yang diminta.
3)
Petugas
memeriksa nomor induk/anggota, kemudian mencari kantong anggota/peminjaman.
4)
Kartu
buku diambil dalam bukunya, lalu diberi cap tanggal kembali, lalu dimasukkan ke
dalam kantong anggota.
5)
Kantong
anggota (peminjaman) disusun kembali ke tempat ke jajaran semula menurut nomor anggota.
6)
Kartu tanggal diberi cap/stempel tanggal
kembali.
7)
Menyerahkan
buku bersama kartu anggotanya kepada peminjam
Menurut Mudhoffir, prosedur pengembalian koleksi :
1)
Pemakai
datang ke meja sirkulasi dengan membawa buku pinjaman beserta kartu anggota.
2)
Pustakawan
memeriksa nomor anggota dan mencari kantong anggota/peminjam.
3)
Pustakawan
memeriksa fisik buku apakah ada yang perlu diperbaiki, juga memeriksa tanggal
kembali terlambat apa tidak.
c.
Penerapan Sanksi
Pemungutan denda merupakan sanksi atas kelalaian
atau ketidak disiplinan pemakai yang dapat merugikan pemakai lainnya. Penggunaan
sistem denda pada dasarnya merupakan pekerjaan yang merepotkan dan dapat
mengakibatkan merenggangnya hubungan (ketidak harmonisan) antara petugas
perpustakaan dan pemakainya. Namun, sistem denda ini dimaksudkan untuk
menanamkan disiplin para pemakai dan petugas perpustakaan, sehingga peredaran
koleksi dapat dilaksanakan seadil-adilnya diantara pemakai, terutama pada
perpustakaan yang koleksinya masih sedikit.[21]
d.
Peraturan dan tata tertib
Menurut
kamus besar bahasa indonesia peraturan adalah tatanan (petunjuk, kaidah,
ketentuan) yang dibuat untuk mengatur[22]. Sedangkan tata tertib adalah aturan[23]. Peraturan dan tata tertib merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan
karena dibuat untuk mengatur kegiatan pelayanan perpustakaan. Peraturan maupun
tata tertib harus di buat secara tertulis dan disosialisasikan agar dapat ketahui
oleh pengguna perpustakaan.
Peraturan
dan tata tertib pengunaan perpustakaan disusun secara singkat dan jelas, sehingga para pengguna yang terdiri dari civitas akademik
universitas dapat dengan mudah membacanya.
Ketentuan-ketentuan
yang dapat dicantumkan dalam panduan penggunaan perpustakaan meliputi sebagai
berikut :
1)
Jam dan hari layanan
2)
Keanggotaan
3)
Jumlah buku yang dipinjam
4)
Lama waktu pinjam
5)
Sanksi terhadap pelanggaran
e.
Pustakawan
Menurut
Supriyanto pustakawan adalah pejabat
fungsional yang berkedudukan sebagai pelaksana penyelenggara tugas utama
kepustakawanan pada unit-unit perpustakaan, dokumentasi dan informasi[25].
Lebih terinci,
yang termasuk pekerjaan kepustakawanan berdasarkan Kep. Menpan No.
132/KEP/M.PAN/12/2002.[26] Pekerjaan pustakawanan
adalah kegiatan utama yang wajib dilaksanakan dalam lingkungan unit
perpustakaan atau dokumentasi dan atau informasi, yang meliputi kegiatan
pengadaan, pengolahan dan pengelolaan bahan pustaka/sumber informasi,
pendayagunaan dan pemasyarakatan informasi baik dalam bentuk karya cetak, karya
rekam maupun multi media, serta kegiatan pengkajian atau kegiatan lain untuk
pengembangan perpustakaan, dokumentasi dan informasi, termasuk pengembangan
profesi[27].
f.
Statistik Perpustakaan
Statistik
perpustakaan merupakan informasi kuantitatif tentang jumlah tambahan buku pertahun, jumlah pengunjung,
dan sebagainya. Pustakawan menggunakan
statistik untuk keperluan, antara lain adalah sebagai berikut.
1)
Menyusun
laporan tahunan
2)
Mengukur
efisiensi berbagai bagian perpustakaan
3)
Menyusun
rencana dan anggaran perpustakaan
4)
Memperkuat
alasan dalam menunjang penambahan anggaran dan tenaga
5)
Menyajikan
keberhasilan perpustakaan pada pemakai dan pimpinan.
Jenis statistik
yang dibuat perpustakaan sebenarnya tergantung pada masing-masing perpustakaan.
Biasanya jenis statistik dapat berupa :
1)
Pengadaan
2)
Klasifikasi
3)
Pengkatalogan
4)
Keanggotaan
5)
Buku
yang dipinjam
6)
Jasa
referensi, dan
7)
Majalah.
Jenis statistik
tersebut kemudian disajikan dalam
berbagai bentuk, seperti tabel, grafik,
diagram, dan lain-lain. Jenis-jenis statistik itu dibuat untuk mempermudah pengunjung perpustakaan
dalam membaca dan memahami maksud
statistik tersebut. Fungsi statistik
perpustakaan adalah sebagai berikut:
1)
Menyusun
laporan tahunan.
2)
Menyusun
rencana.
3)
Memperkuat
alasan.
4)
Menyajikan
keberhasilan perpustakaan, dan
C.
Jenis
Pelayanan Sirkulasi Perpustakaan
Layanan
perpustakaan merupakan salah satu kegiatan teknis yang pada pelaksanaannya
perlu adanya perencanaan dalam penyelenggaraannya. Layanan perpustakaan akan
berjalan dengan baik apabila akses layanan digunakan tepat dan sesuai dengan
kebutuhan pemakainya.
Ada dua jenis
akses dalam pelayanan
perpustakaan, yakni akses layanan terbuka (Open Access), akses layanan
tertutup (Close Access). akses layanan ini ada hubungannya dengan cara
bagaimana perpustakaan memberikan kesempatan kepada pembacanya untuk menemukan
bahan pustaka dalam mencari informasi.[29]
1.
Pelayanan terbuka (Open Access)
Menurut Lasa H.S, sistem pelayanan terbuka adalah sistem peminjaman yang memungkinkan
pengunjung untuk memilih dan mengambil sendiri akan koleksi[30]. Akses layanan ini memberikan kebebasan kepada
pemakai untuk menemukan dan mencari bahan pustaka yang diperlukan. Pemakai diizinkan langsung ke ruang koleksi
perpustakaan, memilih dan mengambil bahan pustaka yang diinginkan. Tujuan akses
layanan terbuka adalah memberikan kesempatan kepada pemakai untuk mendapatkan
koleksi seluas-luasnya, tidak hanya sekedar membaca-baca di rak, tetapi juga
mengetahui berbagai alternatif dari pilihan koleksi yang ada di rak, yang
kira-kira dapat mendukung penelitiannya. Akses layanan terbuka biasanya
diterapkan untuk layanan di perpustakaan umum, perpustakaan sekolah, dan
perpustakaan perguruan tinggi.
Ada beberapa
kelebihan yang dapat diambil, apabila perpustakaan menggunakan akses layanan
terbuka, antara lain adalah :
a.
Pemakai bebas memilih bahan pustaka di rak.
b.
Pemakai tidak harus menggunakan katalog
c.
Pemakai dapat mengganti bahan pustaka yang isinya
mirip, jika bahan pustaka yang dicari tidak ada.
d.
Pemakai dapat membandingkan isi bahan pustaka dengan
judul yang dicarinya.
e.
Bahan pustaka lebih bermanfaat dan didayagunakan
f.
Menghemat tenaga pustakawan.
Selain kelebihan
tersebut, akses layanan terbuka juga memiliki beberapa kelemahan antara lain
adalah :
a.
Pemakai cenderung mengembalikan bahan pustaka
seenaknya, sehingga mengacaukan dalam penyusunan bahan pustaka di rak.
b.
Lebih besar kemungkinan kehilangan bahan pustaka.
c.
Tidak semua pemakai paham benar dalam mencari bahan
pustaka di rak apalagi jika koleksinya sudah banyak.
d.
Bahan pustaka lebih cepat rusak.
2.
Pelayanan tertutup (Closed Access)
Menurut Mudhoffir, pengunjung tidak dapat
langsung ke lokasi koleksi, petugas mengambilkan koleksi yang dibutuhkan pengunjung[32]. Pada akses
layanan koleksi tertutup, berarti pemakai tidak boleh langsung mencari dan
mengambil bahan pustaka di rak, tetapi petugas perpustakaan yang akan
mencarikan mengambilnya di rak. Dengan menggunakan akses ini petugas akan lebih
sibuk karena harus mencari bahan pustaka di rak, terutama pada jam-jam sibuk
pada saat banyak pemakai yang memerlukan bahan pustaka. Tujuan akses layanan
ini adalah memberikan layanan secara terbatas kepada pemakai, sehingga pemakai
tidak dapat mencari bahan pustaka yang dibutuhkannya di rak, tetapi akan
dilayani olehpetugas. Oleh karena itu, pemakai harus mencari nomor panggil
bahan pustaka melalui katalog yang disediakan.
Kelebihan dengan
menggunakan akses layanan tertutup adalah sebagai berikut :
a.
Bahan pustaka tersusun rapi di rak, karena hanya
petugas yang mengambil
b.
Kemungkinan kehilangan bahan pustaka sangat kecil.
c.
Bahan pustaka tidak cepat rusak
d.
Penempatan kembali bahan pustaka yang telah digunakan
ke rak lebih cepat
e.
Pengawasan dapat dilakukan secara longgar
f.
Proses temu kembali lebih efektif.
Adapun kekurangan
dengan menggunakan akses layanan tertutup adalah sebagai berikut :
a.
Pemakai tidak bebas dan kurang puas dalam menemukan
bahan pustaka
b.
Bahan pustaka yang didapat kadang-kadang tidak sesuai
dengan kebutuhan pemakai
c.
Katalog cepat rusak
d.
Tidak semua pemakai paham dalam menggunakan tehnik
mencari bahan pustaka melalui katalog
e.
Tidak semua koleksi dimanfaatkan dan didayagunakan
oleh pemakai
D.
Persepsi
1. Pengertian
persepsi
Salah satu faktor
yang mempengaruhi proses pengolahan informasi dalam diri seseorang adalah
persepsi. “persepsi berasal dari bahasa latin, percipere, yang artinya
menerima; perceptio, yang artinya pengumpulan, penerimaan, pandangan, pengertian[34].
Definisi yang
dikemukakan oleh Sarlito, menurutnya “persepsi” adalah kemampuan untuk membeda-bedakan,
mengelompokkan, disebut sebagai kemampuan untuk mengorganisasikan pengamatan atau persepsi[35].
Sedangkan
menurut Toha Nursalam, persepsi pada hakikatnya
adalah proses kognitif yang dialami setiap orang didalam memahami informasi mengenai
lingkungannya, baik lewat penglihatan, pendengaran, penghayatan, perasaan dan
penciuman. Kunci untuk memahami persepsi terletak pada pengenalan bahwa
persepsi itu merupakan suatu penafsiran yang unik terhadap situasi dan suatu
proses kognitif yang kompleks dan berbeda dengan kenyataannya. Persepsi itu
dapat dikaji dengan berbagai cara, tetapi dalam ilmu perilaku khususnya
psikologi, istilah ini dipergunakan untuk mengartikan sesuatu[36].
Menurut
Jalaludin Rahmat persepsi adalah pengalaman tentang objek, peristiwa atau
hubungan-hubungan yang diperoleh dengan menyimpan informasi dan menafsirkan
pesan ; Persepsi adalah memberikan makna dan stimulus indrawi[37].
Menurut
Kartono dan Gulo, persepsi adalah proses dimana seorang menjadi sadar akan
segala sesuatu dalam lingkungannyamelalui data indra yang dimilikinnya : penegetahuan lingkungan yang diperoleh melalui
interpretasi data[38].
Alisuf
Sabri berpendapat: “persepsi adalah proses dimana individu dapat mengenali
objek-objek dan fakta objektif dengan menggunakan alat-alat individu“.[39]
Sedangkan Suharnan berpendapat : “Persepsi adalah suatu
proses penggunaan pengetahuan yang telah dimiliki, yang disimpan dalam ingatan
untuk mendeteksi atau memperoleh dan menginterprestasikan stimulus (rangsangan)
yang diterima oleh alat indera seperti mata, telinga, dan hidung[40].
Dalam
buku Psikologi Perpustakaan, Wiji Suwarno menjelaskan persepsi pada hakekatnya
adalah proses kognitif yang dialami setiap orang ketika berusaha memahami
informasi yang diterimanya[41].
Definisi
lain menyebutkan, “persepsi adalah kecakapan untuk melihat dan memahami
perasaan-perasaan, sikap-sikap, dan kebutuhan anggota kelompok”.[42] Dan ada
yang mengungkapakan kalau persepsi merupakan proses yang antara satu orang
dengan orang lain ssifatnya berbeda (Individualistik) daripada diperkirakan
orang”[43].
2. Ciri – ciri persepsi
a.
Modalitas, rasangan yang diterima harus sesuai dengan modalitas tiap indra yaitu
sifat sensoris dari masing-masing indra. Misalnya
cahaya untuk penglihatan, bau untuk penciuman.
b. Dimensi ruang seperti
bawah-atas, tinggi-rendah, dan luas-sempit
c. Waktu seperti lambat-cepat,
tua-muda
d. Berstrukur : konsep :
keseluruhan yang menyatu. Objek atau gejala dalam dunia pengamatan mempunyai
sturuktur yang menyatu dengan konteks. Sturukur dan konteks adalah keseluruhan
yang menyatu melihat kita, meja tidak berdiri sendiri tetapi dalam diri kita.
e. Dunia penuh arti. Kita
cenderung melakukan pengamatan atau persepsi pada objek yang memiliki arti atau
makna bagi kita yang ada hubungan dengan tujuan dalam diri kita[44].
Persepsi lingkugan adalah
bagaimana seseorang memandang lingkungan (benda, kesatuan ruang, keadaan, dan
lain-lain) yang mempengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia dan
makhluk hidup lainnya. Sebagaimana penegrtian persepsi diatas adalah sebuah proses pengenalan
individu mengenai lingkungan yang ada disekitarnya. Dalam hal ini lingkungan
yang disebut adalah perpustakaan ketika individu sudah mengenal perpustakaan
maka akan timbul stimulus untuk mengetahui tentang betapa pentingnya peran
perpustakaan, apa layananya, dan bagaimana cara pemanfaatan perpustakaan
sebagai salah satu sumber informasi[45].
Faktor yang memengaruhi pembentukan persepsi,
yaitu :
a. Setereotip yaitu pandangan kita tentang
ciri-ciri tingkah laku dari sekelompok masyarakat tertentu
b. Persepsi diri yaitu pandangan kita
terhadap diri kita ternyata juga sangat mempengaruhi pembentukan kesan pertama
kita
c. Situasi dan kondisi
d. Ciri-ciri yang ada dalam diri orang itu,
yaitu daya tarik fisik sesorang misalnya sangat mempengaruhi kesan pertama[46].
3.
Pengukuran
Persepsi
Persepsi dapat
dibuat dalam bentuk data kuantitatif, sehingga dapat terukur. Pengukuran
penilaian atau persepsi dapat menggunakan penggabungan, yaitu skala verbal dan
angka. Skala penilaian verbal adalah mengungkapkan yang baik dan yang buruk,
yang wajib dan yang tidak wajib terhadap suatu gagasan, benda dan perilaku pada
kontium baik dan tidak baik atau setuju dan tidak setuju sehingga terimplikasi
pada pilihan diantara berbagai jenis tindakan dan perilaku[47].
Menurut Armstrong
sebagaimana dikemukakan oleh Rochana, penggabungan skala penilaian verbal dan
angka dapat membantu menginterpretasikan hasil penelitian sehingga misalnya
angka 4 berarti sangat bagus bukan berarti 4 saja. Angka 4 juga merupakan bobot
atau skor dari skala yang dipilih[48].
Pengukuran persepsi pada penelitian ini menggunakan skala 1 sampai 4 yang
berjangkauan dari sangat positif sampai sangat negatif atau dari yang sangat
baik sampai sangat tidak baik agar memudahkan responden melihat perbedaaan
pilihan dan akan memberikan respon yang baik. Penggabungan skala penilaian
verbal dan angka akan menjadi sebagai berikut :
- Sangat
baik 4
- Baik 3
- Tidak
baik 2
- Sangat
tidak baik 1
Pada penilaian diatas tidak ada pilihan netral. Tujuannya adalah
mendorong responden memutuskan sendiri apakah pilihan mereka positif atau
negatif[49].
Agar dapat mengetahui penilai responden terhadap suatu objek, maka
skor-skor dijumlahkan dan dicari skor rata-rata. Skor rata-rata tersebut adalah
hasil penjumlahan dari skor pada tiap skala yang dikalikan dengan frekuensinya
masing-masing. Kemudian hasil dari penjumlahan tadi dibagi dengan jumlah sample
atau total frekuensi. Perhitungan skor rata-rata dapat dituliskan dalam model
matematika sebagai berikut :
[(S4 x
F) + (S3 x F) … (S1 x F)]
N
Keterangan :
x = Skor rata-rata
(S4 …
S1) = Skor pada skala 4 sampai
1
F = Frekuensi jawaban
pada suatu skala
N =
Jumlah sample yang diolah atau total frekuensi
Skala yang digunakan diatas adalah skala ordinal
yang mempunyai keterbatasan skala analisa, yaitu hanya menyatakan suatu objek
itu sangat baik atau sangat tidak baik. Agar analisa menjadi luas, maka skala ordinal dapat
diurai menjadi skal interval yang menentukan angka-angka skala yang mempunyai
jarak sama antara titik-titik yang berdekatan. Cara ini dapat dipakai untuk
menggambarkan keadaan atau gejala kontinum dengan lebih teliti, memberikan
prediksi dan pengontrolan yang lebih akurat.
Skala interval
diperlukan untuk menempatkan posisi responden dalam suatu objek penelitian
apakah termasuk dalam kriteria sangat positif, positif, negatif atau sangat
negatif. Cara penentuan skala interval skor persepsi adalah membagi selisih
antara skor tertinggi dengan skor terendah dengan banyaknya skala. Cara
tersebut dapat dirumuskan dengan rumus sebagai berikut[50] :
|
Keterangan :
a = Jumlah atribut
m = Skor tertinggi
n = Skor terendah
b = Jumlah skala penelitian yang ingin dibentuk
Jika skala penelian yang ingin dibentuk berjumlah empat, dimana skor
terendah adalah satu dan skor tertinggi adalah empat, maka skala interval skor
persepsi dapat dihitung seperti : {1
(4-1)} : 4 = 0,75. Jadi jarak antara setiap titik adalah 0,75 sehingga
diperoleh kriteria penelitian sebagai berikut :
- Sangat positif 3,28 – 4,03
- Positif 2,52 – 3,27
- Negatif 1,76 – 2,51
- Sangat negatif 1,00 – 1,75
Misalnya hasil perhitungan menunjukkan skor rata-rata persepsi terhadap
layanan sirkulasi adalah 2,6. Maka 2,6 diartikan bahwa persepsi terhadap layanan sirkulasi adalah positif
karena pada skala interval skor persepsi berada diantara titik 2,52 – 3,27.
Contoh perhitungan skor rata-rata persepsi dan penggunaan skala interval skor
persepsi diatas adalah sebagai berikut :
Tabel.2.1.
Skor Persepsi
No.
|
Pernyataan
|
Bobot
|
F
|
%
|
S
|
1.
|
Sangat memuaskan
|
4
|
5
|
5
|
20
|
2.
|
Memuaskan
|
3
|
53
|
53
|
159
|
3.
|
Tidak memuaskan
|
2
|
39
|
39
|
78
|
4.
|
Sangat tidak memuaskan
|
1
|
3
|
3
|
3
|
JUMLAH
|
100
|
100
|
260
|
||
x = 260 : 100 = 2,6
|
Keterangan :
S :
skor (F x bobot)
F :
Frekuensi
X : skor rata-rata (S / F)
[11] Abdul Rahman Saleh dan Fahidin, Manajemen
Perpustakaan Perguruan Tinggi, (Jakarta: Universitas Terbuka, 1995), h. 18.
Perpustakaan Perguruan Tinggi
4/
5
Oleh
Unknown